JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Media Sosial dan Akun Penyebar Provokasi Kini Bakal Makin Diawasi. Polri Wacanakan Bentuk Biro Multimedia

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat perubahan besar pada pola komunikasi masyarakat. Dalam hal ini media sosial menjadi signifikan sebagai medium penyampai pesan sekaligus pembentuk opini publik.

Oleh karena itu, sebagai wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust), Kapolri dalam Commander Wish-nya menambahkan poin manajemen media dan secara khusus telah menambah struktur organisasi baru dalam Divisi Humas Polri yaitu dengan membentuk Biro Multimedia.

Berangkat dari hal tersebut, Divisi Humas Polri menggelar kegiatan sosialisasi pemantauan siber dan analisis media di aula Mapolda Jateng, kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kabag Pemantauan dan Analisa Ro Multimedia Divhumas Polri Kombes Pol Dirmanto serta anggota humas jajaran Polda Jawa Tengah.

Dalam sambutannya Kabidhumas mengatakan, sebagai pengemban fungsi Humas Polri agar setiap anggota dapat membentuk opini ataupun persepsi masyarakat terhadap citra kepolisian.

Yakni salah satunya dengan mengangkat keberhasilan Polri.

“Maraknya penyebaran informasi berita bohong atau yang belakangan kita sebut Hoax dan isu-isu negatif yang beredar, rentan mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Maka dari itu, untuk menekan berita negatif tersebut bisa dilakukan dengan menyebarkan berita-berita positif sehingga dapat membentuk persepsi publik yang positif,” paparnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, tujuan diadakannya sosialisasi pemantauan siber dan analisis media ini diantaranya meningkatkan kemampuan anggota humas dalam melakukan pengawasan media sosial.

Kemudian menganalisa terhadap akun penyebar isu negatif dan isu yang sedang berkembang.

“Sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan untuk mengambil tindak lanjut,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com