Beranda Umum Nasional Kemendagri Pastikan Penggantian E-KTP Pada 2020 Gratis

Kemendagri Pastikan Penggantian E-KTP Pada 2020 Gratis

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.Foto: Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.Foto: Yogi Ardhi/Republika

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penggantian KTP elektronik (e-KTP) tidak akan dipungut biaya alias gratis pada 2020 mendatang. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan belum ada perubahan peraturan pembuatan e-KTP dan masih gratis.

“Nggak (berbayar). Belum ada perubahan,” ujar Zudan saat dikonfirmasi Republika, Senin (25/11/2019).

Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah meluncurkan program Dukcapil Go Digital. Program ini ditandai perubahan paradigma kerja manual ke digital.

Dukcapil juga membangun aplikasi untuk tanda tangan elektronik (TTE) atau digital signature yang berlaku di seluruh Indonesia. Tata kelola administrasi kependudukan (adminduk) otomatis berubah. Warga yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa dilayani secara online.

Dengan menerapkan TTE, aparatur Dukcapil sudah bisa bekerja dari mana pun, tidak harus di kantor. Saat perjalanan dinas, pejabat berwenang bisa memaraf dokumen kependudukan atau menandatangani dokumen dengan tanda tangan terenkripsi berwujud barcode.

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

Kemendagri juga meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). ADM mirip seperti anjungan tunai mandiri (ATM), tetapi melayani pencetakan kartu keluarga maupun KTP elektronik.

Warga yang ingin menggunakan ADM bisa datang ke Dinas Dukcapil untuk mendapatkan PIN dan password. Setelah mendapatkan PIN warga bisa mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan dan bisa menggunakan mesin ADM selama dua tahun dengan PIN itu.

“Kalau dia mau cetak kartu keluarga, KK, ajukan permohonan cetak KK. Nanti petugas Dukcapil akan mengirim notifikasi lewat SMS: ‘Ini nomor Anda untuk mencetak KK’. Proses sederhananya seperti itu,” kata Zudan.

ADM juga bisa melayani penduduk di luar domisili, misalnya kalau e-KTP hilang di jalan bisa mendatangi ADM untuk mencetaknya kembali. Namun, pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran untuk membeli mesin ADM ini.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

Kendati demikian, Zudan meminta ke vendor ADM agar harga yang dipatok tak mahal. “(ADM) pasti mempermudah. Iya mereka (pemerintah daerah) beli. Saya minta ke vendornya yang semurah mungkin,” kata dia.

www.republika.co.id