JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Miris, Kasus Dugaan 4susila di Nguntoronadi Wonogiri, Korban Masih di Bawah Umur. Bupati Marah-marah

Bupati Wonogiri Joko Sutopo
   
Bupati Wonogiri Joko Sutopo

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM —Kasus dugaan 4susila atau penc4bulan disinyalir terjadi di wilayah Kecamatan Nguntoronadi Wonogiri. Kasus tersebut bahkan sampai membuat Bupati Wonogiri Joko Sutopo marah besar.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan 4asusila itu menimpa seorang gadis yang masih di bawah umur. Terduga pelakunya lebih dari dua orang. Kasus itu awalnya hanya diselesaikan secara mediasi tanpa jalur hukum.

Menanggapi hal itu, Bupati Joko Sutopo mengaku sudah mengetahuinya. Malah pria yang akrab disapa Jekek ini marah besar, lantaran kasus itu awalnya hanya diselesaikan di luar jalur hukum dengan fasilitasi pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.

Baca Juga :  Akhirnya Terungkap Cara Cegah Kecelakaan Air selama Libur Lebaran 2024, Masuk SOP saat Pemudik dan Wisatawan Banjiri Wonogiri

“Para terduga pelaku hanya dikenai sanksi denda berupa uang. Terus terang ketika mendengar informasi itu saya sampai marah-marah. Saya sempat melontarkan kata-kata kasar di hadapan kades dan camat,” tandas Bupati kepada media di Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga :  Mulai 2024 Anggota DPRD Tak Boleh Ikut Studi Banding Lagi

Bupati menjelaskan, kasus itu sudah beberapa waktu lalu. Korbannya ini berusia 16 tahun dan dari keluarga kurang mampu.

“Terduga pelakunya hanya disuruh membayar denda masing-masing Rp 7,5 juta? Bayangkan, merusak masa depan seorang anak tanpa memikirkan efek psikologis ke depannya bagi korban dan keluarganya,” beber dia.

Dia menyebut pelaku asusila itu sebanyak enam orang. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com