KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Kebumen digemparkan dengan adanya peristiwa bunuh diri yang dilakukan oleh seorang warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring.
HW (31) nekat menghabisi nyawa sendiri dengan memakai pisau, Jumat (15/11/2019).
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalaui Kapolsek Puring Iptu Suwarto mengatakan, kronologi aksi bunuh diri berawal pada hari Rabu (13/11) lalu, ketika korban akan dibawa ke Sawangan Kecamatan Alian untuk berobat karena mengalami gangguan jiwa.
“Saat kami interogasi, pihak keluarga menerangkan bahwa korban memang mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ Magelang pada tahun 2017. Karena kambuh, rencananya hari Rabu kemarin akan dibawa ke Alian untuk berobat tapi korban tidak mau,” ujar Iptu Suwarto.
Kemudian pada hari Jum’at sekitar pukul 16.30 WIB, ayah korban mencari pisau yang biasa digunakan untuk mengupas namun tidak ketemu.
Pikiran buruk segera melayang kepada korban yang sejak pukul 14.00 WIB, masuk ke dalam kamar dan tidak keluar. Merasa curiga dan khawatir, bersama adik korban, dia mendobrak pintu kamar.
Kekhawatiran mereka terjawab, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka di leher akibat sayatan pisau.
Atas kejadian tersebut kemudian pihak keluarga korban melaporkannya ke Polsek Puring, setelah dilakukan Olah TKP oleh Tim Inafis Polres Kebumen dan Tim Kesehatan, dinyatakan HW meninggal dunia akibat bunuh diri.
Karena keluarga sudah menerima, jenasah HW diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. JSnews