JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lawan Petugas dengan Senjata Api, 2 Pria Terkait Bom Medan Tewas Ditembus Peluru

   
Ilustrasi / tempo.co

MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Berupaya melawan petugas dengan senjata api, dua orang lelaki yang diduga terkait dengan kasus bkm bunuh diri di Medan tewas sitembus timah panas oleh tim Densus 88 Antiteror.

Upaya penangkapan tersebut dilakukan tim Densus 88 kerja sama dengan Polda Sumatera Utara di kawasan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (16/11/2019).

Para pelaku dinyalir dalam jaringan Rabbial Muslim Nasution alias RMN alias Dedek, pelaku bom Medan di Kantor Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) lalu.

Baca Juga :  Ini Sikap Timnas AMIN Jika Gugatannya Soal Sengketa Pilpres Sampai Ditolak MK

Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto mengatakan semula tiga orang akan ditangkap di Hamparanperak, yaitu A, K, dan P. Tapi mereka melawan menggunakan senjata api rakitan kaliber 22 mm dan dua senjata tajam.

Seorang polisi mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan paha.

“Lukanya sedalam empat sentimeter, sudah dioperasi dan dijahit,” ujar Agus kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan, pada Sabtu (16/11/2019) petang.

Dua orang di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan peluru tajam. Mereka tersungkur, tewas. Kedua jenazah dibawa ke RS Bhayangkara, sedangkan satu orang lagi ditahan di Markas Brimob.

Baca Juga :  Jelang Pengumuman Sengketa Pilpres Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Prabowo?

Polisi Sumatera Utara masih memburu pelaku bom Medan. “karena kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Agus.

Rabbial Muslim Nasution alias RMN alias Dedek (24), warga Jalan Jangka Nomor 89B, Kelurahan Seiputih Barat, Kecamatan Medanpetisah, Kota Medan, meledakkan dirinya di Kantor Polrestabes Medan.

Pelaku bom Medan itu ditemukan tewas dengan bagian tubuh terpisah dan hancur.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com