JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pengelola Pertamini di Sidorejo Dibekuk Polisi. Ternyata Begini Mainnya! 

Ilustrasi mengisi BBM. Tempo.co
   
Ilustrasi mengisi BBM. Tempo.co

SALATIGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Sidorejo berhasil mengungkap Tindak Pidana Penggelapan yang di laporkan oleh Endang Purwati warga Sarirejo, Sidorejo Lor, Sidorejo, Salatiga.

Awal kejadian bermula pelapor menanyakan setoran dari satu unit Pertamini Digital yang berada di Jl. Kemiri II kepada Herman.

Karena setoran yang setiap bulan disetorkan pada tangal 10 sebesar Rp.1.000.000, mulai tidak tepat waktu dan jumlahnya berkurang tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan.

Selanjutnya Endang Purwati meminta kepada Herman untuk langsung dihubungkan dengan penggelola Pertamini tersebut dengan maksud biar tidak merepotkan Herman.

Namun Herman seolah- olah menghalangi untuk menghubungi pengelola pertamini, merasa curiga.

Endang menyuruh untuk berkata jujur, kemudian Herman mengatakan bahwa 1 (satu) unit Pertamini Digital tersebut telah dijual kepada seseorang sebesar Rp 12,5 juta tanpa seijin dan sepengetahuan dari Endang Purwati.

Akibat kejadian tersebut Endang Purwati mengalami kerugian 1 (satu) unit Pertamini Digital, sebesar Rp 13 juta.

Mendapati keterangan seperti itu Endang Purwati segera melaporkan ke Polsek Sidorejo guna proses lebih lanjut. Mendapati laporan itu Unit Reskrim Polsek Sidorejo segera memeriksa saksi-saksi dan berhasil mengidentifikasi pelaku atas nama Herman warga Ambarawa.

Dengan segera dilakukan penangkapan setelah dirasa cukup bukti untuk di jadikan tersangka Herman di bawa ke Polsek Sidorejo untuk di lakukan penyidikan.

Kanit Reskrim Polsek Sidorejo Iptu Danang menyampaikan, betul Polsek Sidorejo berhasil mengungkap kasus penggelapan yang di laporkan oleh Endang Purwati warga Sarirejo Sidorejo Lor, terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu dalam memberikan berbagai informasi sehingga mempermudah dalam menangkap pelaku.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono melalui Kapolsek Sidorejo AKP Harjan Widodo ditempat terpisah menyampaikan selamat kepada jajaran Unit Reskrim yang sudah berhasil ungkap kasus penggelapan ini.

“Kembangkan, urai jaringannya, dan tangkap para pelakunya lainya, sehingga tidak menimbulkan korban dan keresahan lagi di Kota Salatiga,” tandasnya dilansir Tribratanews Polda Jateng, Jumat (1/11/2019). JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com