JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Polisi Preteli Bandar Pil Koplo di Pekalongan. Lagi, Satu Remaja Dibekuk dengan BB AlprazolamĀ 

Foto/Humas Polda
Ā Ā Ā 
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM ā€“ Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan seorang pemuda penuh tato yang merupakan jaringan pengedar obat-obatan terlarang (Pisikotropika) jenis pil Alprazolam di Jalan raya Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

Tersangka diketahui berinisial AR Als Pasdur (20) ditangkap atas dasar pengembangan kasus atas tersangka lain yakni WW Alias Soleh (27) yang telah diamankan beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan tersangka AR Als Pasdur saat diamankan petugas masih menyimpan dan memiliki 9 (sembilan) butir Obat Alprazolam.

Obat itu diamankan di saku celana yang dikenakan serta satu butir obat Alprazolam yang dimasukan didalam bekas bungkus rokok yang disimpan di dalam rumahnya.

ā€œSaat ini tersangka beserta Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut. Guna untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, tersangka Ā diancam dengan Primer pasal 60 ayat (1) huruf b subsider pasal 62 Undang ā€“ undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika yang ancamannya 15 (lima belas) Tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000.00 (dua ratus juta rupiah),ā€ ucap kasubbag Humas Iptu Akrom. JSnews

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com