Beranda Daerah Karanganyar PSHT Cabang Karanganyar Resmi Bentuk LKBH. Tak Main-Main, Ketua Penasehatnya Dijabat Anggota...

PSHT Cabang Karanganyar Resmi Bentuk LKBH. Tak Main-Main, Ketua Penasehatnya Dijabat Anggota DPRD Provinsi 

Pelantikan pengurus LKBH PSHT Pusat Madiun Cabang Karanganyar, Sabtu (2/11/2019). Foto/Wardoyo
Pelantikan pengurus LKBH PSHT Pusat Madiun Cabang Karanganyar, Sabtu (2/11/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Perguruan silat persaudaraan setia hati terate (PSHT) Pusat Madiun Cabang Karanganyar resmi memiliki pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PSHT.

Tak main-main, salah satu pengurus penting yang didapuk adalah anggota DPRD Provinsi Jateng sekaligus mantan Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto.

Pengukuhan pengurus LKBH PSHT Cabang Karangananyar itu digelar di ruang paripuna DPRD Karanganyar, Sabtu (2/11/2019). Dalam susunan kepengurusan, nama Sumanto duduk sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Prosesi pengukuhan dihadiri langsung oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Ketua Dewan PSHT Pusat Madiun, Issoebiantoro, jajaran PSHT Cabang Karanganyar dan warga PSHT setempat. Issoebiantoro menyampaikan LKBH PSHT Cabang Karanganyar ini, merupakan yang pertama kali terbentuk dari 315 cabang yang ada.

Dia berharap, kehadiran LKBH itu dapat memberikan pencerahan hukum kepada seluruh anggota PSHT pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Karena tujuan pendirian LKBH ini tidak hanya untuk kepentingan organisasi, tapi juga untuk kepentingan sosial kemasyarakatan. Siapa pun yang membutuhkan, maka kami siap untuk memberikan bantuan hukum,” paparnya. Sementara, Ketua Tim Penasehat LKBH PSHT Cabang Karanganyar, Sumanto mengatakan tujuan pendirian LKBH ini, tidak sekedar membantu para anggota yang tersangkut persoalan hukum. Lebih spesifik, ia menyebut LKBH itu lebih mengedepankan penyuluhan hukum kepada internal warga.

Sebagai langkah awal, LKBH akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para anggota.

“Tujuan awal didirikannya LKBH ini, lebih kepada upaya penyuluhan hukum, sehingga seluruh anggota paham akan aturan yang ada,” paparnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Dengan memamahi aturan yang ada,diharapkan seluruh anggota dapat menjaga dan dan mengendalikan diri dari segala tindakan yang melanggar aturan. Wardoyo