JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ungkap Kasus Bom Bunuh Diri Medan, Densus 88 Tangkap 23 Terduga Teroris

   
Ungkap Kasus Bom Bunuh Diri Medan, Densus 88 Tangkap 23 Terduga Teroris

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengungkapan kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan masih terus berlanjut.

Terkini, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sumatera.

Rabbial Muslim Nasution (RMN) yang meninggal saat meledakkan diri di Mapolresta Medan menjadi bagian dari 23 orang tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan mereka ditangkap di Sumatera dan Aceh.

Mereka terkait dengan JAD dan telah berbaiat ke Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

Berikut daftar 23 orang tersebut:

1. RMN, pelaku bom bunuh diri di Markas Polresta Medan pada 13 November 2019. Ia meninggal di TKP. RMN merupakan seorang mahasiswa berusia 24 tahun.

2. DA, istri dari RMN. Ia ditangkap pada 13 November di kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Dedi mengatakan, DA terkait kelompok JAD Sumatera dengan pimpinan Y.

“Keterlibatan yang bersangkutan adalah melakukan komunikasi dengan saudari IPS, seorang napiter yang saat ini ditahan atau menjalin proses penahanan di Lapas kelas 2 Medan,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (18/11/2019).

DA mengetahui ia dan suaminya masuk dalam jaringan JAD pimpinan Y. Menurut Dedi, DA turut membeli peralatan-peralatan senjata tajam dalam rangka membuat bom.

3. MAI, ditangkap di Medan pada 13 November, termasuk dalam kelompok JAD. Menurut Dedi, MAI berperan memfasilitasi tempat berkumpulnya anggota JAD.

Dia juga mengikuti baiat kepada pimpinan ISIS yang saat ini diangkat Abu Ibrahim Al Hasimi Al Quraishi. Dedi menyebut MAI ikut melaksanakan latihan di Gunung Sibayak pada Mei 2019.

4. MN, terlibat dalam membaiat diri kepada ISIS dan aktif di dalam kelompok JAD pimpinan Y.

5. AL, ditangkap di Medan 14 November 2019. Dia mengetahui perakitan bom yang dilakukan oleh 2 tersangka meninggal berinisial K dan P.

“Perakitan dilakukan di rumah P yang meninggal pada saat dilakukan penangkapan. Dia mengetahui pelaksanaan rakitan bom sendiri maupun tas yang akan digunakan oleh RMN untuk melakukan bom bunuh diri, serta mengikuti baiat secara bersama,” kata Dedi.

6. Y alias Yasir alias Anto adalah Amir dari JAD. Dia ditangkap di loket Sartika Medan, Sumut. Y merupakan pemimpin di antara jaringan RMN. Ia bersama-sama kelompok tersebut, mengikuti baiat kepada Abu Ibrahim Al Hasimi Al Quraishi, dan ikut latihan dan memimpin latihan di gunung Sibayak.

7. AS, ditangkap di Medan pada 14 November. AS juga anggota dari kelompok JAD Y. Dia ikut bersama-sama membaiat diri ke ISIS, melaksanakan latihan di Gunung Sibayak, diajak dan dimotivasi oleh RMN untuk melakukan perlawanan terhadap anggota Kepolisian khususnya di jalan Belawan. “Serta mengetahui tas yang akan digunakan oleh tersangka RMN untuk melakukan society bomber beserta pelatihan,” kata Dedi.

Baca Juga :  Nepotisme Jokowi untuk Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tak Terbukti di Sidang Putusan MK

8. F, ditangkap di Medan 14 November 2019. Adapun keterlibatannya adalah membaiat diri serta ikut serta melaksanakan pelatihan.

9. S, seorang perempuan. Ia ditangkap bersama seorang perempuan lainnya di Medan pada 14 November 2019. Keduanya masuk ke dalam kelompok JAD yang dipimpin Y.

10. DH, ditangkap Jumat, 15 November 2019 di Medan. Dia ikut membaiat diri kepada ISIS, mengikuti latihan fisik di Gunung Sibayak, mengetahui rencana pelaksanaan terorisme atau aksi teroris yang akan dilaksanakan oleh tersangka RMN.

11. KS alias Abu Munzir, ditangkap pada 15 November 2019 di Medan. Ia masuk ke dalam jaringan JAD pimpinan Y. Dia juga mengikuti pelatihan di Gunung Sibayak sekaligus ikut membaiat diri kepada pimpinan ISIS. Polisi menduga ia mengetahui sasaran aksi terorisme yang dilakukan RMN, juga mengetahui K dan P memiliki bom.

12. S, tertangkap di Banda Aceh pada 16 November. Dia memfasilitasi kelompok Y dan rumahnya bersama-sama dijadikan tempat untuk membaiatkan diri ke ISIS, ikut latihan atau idad di Gunung Sibayak.

13. S, ditangkap di Banda Aceh 16 November. Dia mengetahui K meracik bom di kamarnya pada 12 November 2019. Dia juga ikut pelatihan di Gunung Sibayak pada Mei 2016.

14. Z alias Jaka, ditangkap di Banda Aceh pada 16 November 2019. Ia merupakan anggota JAD pimpinan Y. Dia mengikuti latihan di Gunung Sibayak, sudah membaiat ke ISIS sebanyak 2 kali baik pimpinan lama maupun baru.

15. MFJ, ditangkap 16 November 2019 di Medan, Sumatera Utara. Dia masuk ke dalam kelompok JAD Y, ikut melaksanakan baiat diri, mengikuti latihan di Gunung Sibayak sebanyak 2 kali, serta mengetahui senjata rakitan yang dimiliki oleh L.

16. SS, ditangkap tanggal 16 November di Medan. Dia masuk dalam kelompok JAD Y bersama dengan RMN. Dia mengetahui dibuatnya bom oleh RMN, ikut membaiat diri, ikuti latihan di Gunung Simbayak sebanyak 2 kali.

17. W alias Yunus menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut pada 17 November pukul 19.15 WIB. Dia terlibat langsung dalam kelompok JAD Y, maupun ikut membaiat ke ISIS yang baru. Dia mengikuti latihan di Gunung Sibayak dan pernah menitipkan senjata api rakitan yang diterima oleh AS dan AL.

Baca Juga :  Ingat Bharada Richard Eliezer di Kasus Ferdy Sambo? Kini Resmi Menikah dan Pindah Agama

18. DS, menyerahkan diri pada 17 November pukul 19.15 di Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut.

19. IF, menyerahkan diri pada 17 November 2019 di Medan. Menurut Dedi, keterlibatan IF adalah membaiat ke ISIS yang baru, ikut latihan di Gunung Sibayak dan aktif dalam kelompok JAD Y.

20. DS alias Hendro, menyerahkan diri di Medan pada 17 November 2019. DS pernah ikut bela diri ke ISIS yang baru. Dia juga ikut latihan di Gunung Sibayak dan aktif dalam kelompok JAD Y dan mengetahui senjata api rakitan kepada AS dan AL.

21. AH ditangkap pada 17 November di Medan. Ia terlibat aktif dalam kelompok JAD Y. Dia membaiat diri kepada ISIS yang baru, mengikuti latihan di Gunung Sibayak bersama beberapa beberapa orang tadi, menerima dan menyimpan senjata rakitan dari saudara Y yang sebelumnya ditipkan oleh AS dan AL.

22. AP, ditangkap Kamis, 16 November 2011 di wilayah Medan. MP ikut membuat bahan peledak bersama K, mengetahui, merencanakan sasaran tindak pidana terorisme yang akan dilakukan oleh saudara RMN, mengikuti latihan di Gunung Sibayak. Tersangka meninggal dunia pada saat dilakukan penangkapan karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan senjata api rakitan yang mengakibatkan 1 anggota Densus 88 mengalami luka

23. K alias Khoir, meninggal ketika ditangkap 16 November 2019 di Medan. Dia berperan mengumpulkan bahan-bahan yang akan digunakan untuk bom.

AP dan K memiliki kualifikasi merakit bom. Ia diduga melakukan pembuatan bom untuk RMN. Bom ini digunakan untuk melakukan aksi terorisme di Mapolresta Medan.

Keduanya juga mengetahui rencana dan sasaran yang akan dilakukan oleh RMN. Mereka ikut melakukan latihan di Gunung Sibayak dengan menggunakan panah maupun dengan menggunakan senjata api rakitan.

Menurut Dedi, dari Laboratorium Forensik sudah diperiksa bahwa bukti yang ditemukan dari AP dan K merupakan bahan-bahan yang digunakan untuk merakit bom seperti pupuk urea dan jenis-jenis lainnya.

Dedi menjelaskan, semuanya berdaya low exsplosive atau bom yang memiliki daya ledak rendah. Namun, ketika komponen dirakit menggunakan paku dan potongan besi yang berbahaya, dapat mengakibatkan hal yang fatal, meninggal dunia atau luka berat.

“Barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk penyerangan terhadap aparat Densus 88, panah, dilakukan untuk penyerangan,” katanya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com