Beranda Umum Nasional Dalam Dua Hari, 13 Mobil Pecah Ban di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

Dalam Dua Hari, 13 Mobil Pecah Ban di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

jalan tol layang jakarta - cikampek / tempo.co

BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejak jalan tol layang Jakarta-Cikampek dioperasikan mulai Minggu (15/12/2019) hingga Selasa (17/12/2019) ternyata sudah ada 38 gangguan pada pada kendaraan yang melintas di atasnya.

Menurut catatan PT Jasa Marga, gangguan akibat kerusakan mesin, yang mencapai 17 kejadian. Disusul mobil pecah ban sebanyak 13 kejadian.

“Sedangkan kehabisan bahan bakar mencapai delapan kejadian, kalau kecelakaan nihil,” kata Direktur Operasi PT Jasa Marga Tbk, Bekti dalam jumpa pers di Kantor Cabang Jasa Marga jakarta-Cikampek, Bekasi, Kamis (19/12/2019).

Menurut dia, ada sebanyak empat mobil derek yang stanby membantu kendaraan mengalami gangguan. Dua mobil ada di pintu masuk di kilometer 48 mengarah ke Jakarta dan dua lagi berada di kilometer 10 mengarah ke Cikampek wilayah Cikunir.

Baca Juga :  Aduan Lapor Mas Wapres Picu Prokontra, Bukan Barang Baru Lagi

“Ada mobil ambulans, tiga PJR (patroli jalan raya) dari Korlantas Polri dan satu rescue,” katanya.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi hambatan lalu lintas di ruas jalan tol layang terpanjang di Indonesia tersebut ditetapkan tiga zona penanganan dengan delapan jalur evakuasi.

Ketiga zona tersebut berada di ruas Cikunir-Bekasi Barat, Bekasi Barat-Cikarang Timur, dan Cikarang Timur-Karawang Barat.

“Setiap zona ini ada patroli, setiap zona ada u-turn,” kata Bekti.

Ia menambahkan, selama tiga hari dioperasikan tren gangguan kendaraan cenderung menurun. Misalnya, gangguan akibat pecah ban di hari pertama mencapai delapan kejadian, kemudian di hari berikutnya hanya dua kali dan tiga kali.

“Kehabisan bahan bakar terakhir kemarin tidak ada,” kata dia.

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Japek telah dioperasikan sejak Minggu (15/12/2019). Jalan sepanjang 38 kilometer itu dibuka untuk umum secara fungsional karena menyambut libur panjang natal dan tahun baru.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

Karena itu, belum ada penarikan biaya kepada pengguna jalan tersebut.

www.tempo.co