JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dirjen Pemasyarakatan Sebut Terpidana Setya Novanto Belum Menghuni Lapas Cipinang

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin ( 12/8/2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Sampai sejauh ini, ternyata mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto belum masuk ke kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade Kusmanto.

Pasalnya, ujar Ade, terpidana kasus rasuah itu sedang berobat jalan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

“Setnov hanya transit dan tidak masuk kamar hunian karena akan dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/ 2019).

Pernyataan tersebut adalah klarifikasi atas temuan Ombudsman yang menyebut soal kamar mewah Setya Novanto di lapas Cipinang.

Ade mengatakan kamar yang dilihat oleh Ombudsman adalah kamar pengacara Setya, Friedrich Yunadi, yang sudah lebih dulu dipidana dan menjalani hukuman di sana. Kamar Friedrich berada di blok khusus one man one cell.

Blok tersebut diperuntukkan bagi narapidana sakit yang memerlukan perawatan kesehatan, misalnya untuk penderita TBC, hepatitis, jantung dan lainnya.

Sebagian kamarnya juga diisi oleh narapidana yang bermasalah, yang harus dipisahkan dengan narapidana lainnya karena mengganggu keamanan dan ketertiban.

Di samping itu, Ade menilai proses pemindahan Setnov sudah sesuai prosedur.

Sebab, narapidana memang dapat dipindahkan sementara untuk menjalani pengobatan terencana dan rawat inap, apabila rumah sakit yang dirujuk di luar provinsi tempat sang napi menjalani pidana.

Dalam kondisi tersebut, napi bisa dititipkan sementara di Lapas terdekat dengan RS tempat berobat. Dalam kasus Setya, tenaga pengawalan juga diserahterimakan kepada Lapas Klas 1 Cipinang. Adapun lamanya berobat tergantung kepada dokter yang menangani.

Pada hari pemindahan itu, Ade mengatakan Setya diberangkatkan dari Lapas Sukamiskin pada pukul 05.00 WIB dan tiba di Lapas Cipinang pukul 08.00 WIB menggunakan ambulans rumah sakit dengan pengawalan polisi dan petugas lapas.

Sejam setelahnya, Setya sudah diberangkatkan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dengan pengawalan Lapas Cipinang dan tiba pukul 10.00 WIB. Di sana, Bekas Ketua Umum Golkar itu dirawat di Ruang Paviliun Kartika.

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cipinang dan menemukan ada ruang tahanan khusus untuk narapidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto.

“Hasil sidak kami ada yang menarik yaitu menemukan blok untuk Setya Novanto dan untuk pengacara Novanto,” kata Ninik di Lapas Cipinang, Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Ninik menjelaskan dalam blok tersebut terdaftar atas nama Setya Novanto namun yang bersangkutan sedang berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Dia menggambarkan, dalam ruangan khusus Novanto tersebut diperuntukkan untuk satu orang dengan dilengkapi toilet duduk dan tidak ada televisi.

“Sebetulnya hanya tempat tidur, rak lemari, dan tempat tisu. Tadi kebetulan yang terbuka kamarnya Wawan yang dulu di Lapas Sukamiskin, sekarang disini,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam sidak tersebut dirinya menemukan ruang tahanan dibagi dua yaitu blok untuk tahanan yang membutuhkan perhatian khusus dan pembinaan khusus.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menanyakan apa kualifikasinya seorang tahanan ditempatkan di blok khusus tersebut termasuk Setya Novanto di tempatkan dalam blok tersebut.

“Nanti kami minta penjelasan kenapa tiba-tiba ada dalam satu blok yang memiliki fasilitas yang jauh lebih baik dari pada blok lain. Karena kami menemukan dalam satu ruangan, lima orang napi tidur bergelantungan namun di blok isolasi, ruangannya nyaman sekali,” katanya.

Menurut dia, Ombudsman ingin memastikan bahwa Lapas Cipinang tidak ada diskriminasi bagi para tahanan.

www.tempo.co

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com