Beranda Umum Nasional Hina Wapres Ma’ruf Amin dengan Sebutan Babi, Jafar Shodik Diciduk Polisi

Hina Wapres Ma’ruf Amin dengan Sebutan Babi, Jafar Shodik Diciduk Polisi

Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama para staf hendak menuju Masjid Baiturrahman, Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, untuk salat Jumat (25/19/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski Wapres Ma’ruf Amin sudah memaafkan Jafar Shodik Alattas yang menghina dirinya sebagai babi, namun polisi tetap menjemput Jafar di rumahnya Cimanggis, Depok, Kamis (5/12/2019) dini hari.

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Jafar Shodik Alattas pada Kamis, 5 Desember 2019 dini hari di kediamannya di Cimanggis, Depok.

Jafar ditangkapboleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Krikinal Mabes Polri karena diduga menghina Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan menyebut kata ‘Babi’ saat ceramah di acara tabligh Akbar di Singkawang, Kalimantan Barat pada 2 Januari 2019.

Jafar diduga melanggar pasal 45A ayat 2 Jo 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua RT setempat di kediaman Jafar, Witutu. Menurut Witutu, Jafar dijemput oleh tim mabes polri, pada tengah malam.

Baca Juga :  Sidang Ijazah Jokowi, Bonjowi Sebut UGM Lakukan Blunder: 505 Dokumen tapi Hanya 12 Bisa Dibaca

“Jam setengah 12 malam itu dari Mabes Polri itu permisi ke rumah, menanyakan ada enggak warga saya yang bernama Jafar Shodik. Kebetulan kan rumahnya depan rumah, saya sebagai RT saya antar ke rumah dia,” kata Witutu saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).

Jafar ternyata tak di tempat. Namun, tak lama menunggu, Jafar pulang bersama salah satu keluarganya. Polisi pun membawa Jafar ke Markas Besar Polri untuk dimintai keterangan.

“Sekitar jam 12 pak Jafar nya datang dan saya ajak ke rumah. Setelah itu dikasih tunjuk suratnya, sprin tugasnya dan dibawa ke mabes,” ungkapnya.

Setelah penangkapan pengacara Jafar pun mendatangi rumahnya untuk mengambil surat penangkapan.

“Kebetulan rumahnya kosong, istrinya ketempat orang tuanya. Jam 3 itu pengacaranya datang ke rumah ngambil surat penangkapan kalau enggak salah,” kata Witutu.

Baca Juga :  Diminta Taubat Nasuha oleh Cak Imin, Bahlil: Ya Beliau Taubat Nasuha Jugalah

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.