JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kadiv Pas Kemenkumham Jateng Pimpin Razia Besar-Besaran di Lapas Sragen. Total 492 Napi Digeledah, Temuan Narkoba Nihil Tapi Ada Sajam dan Remi

Ilustrasi Petugas gabungan saat memeriksa para napi di Lapas Sragen. Foto/Wardoyo
   
Petugas gabungan saat memeriksa para napi di Lapas Sragen, Jumat (13/12/2019) malam. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tudingan dari bandar sabu dan ganja asal Jakarta berinisial AFI yang mengaku mendapat pasokan ganja dari napi di Lapas Sragen, membuat Kanwil Kemenkumham Jateng langsung bertindak.

Dipimpin Ketua Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Kanwil Jateng, Marasidin Siregar sekitar 150 personel gabungan dikerahkan melakukan razia besar-besaran di Lapas malam hingga dinihari tadi.

Ratusan personel itu meliputi gabungan dari Lapas Sragen, Rupbasan Sragen, Bapas Surakarta, Rutan Surakarta, Lapas Semarang dan Satgas Satops Patnal Kanwil Krmenkumham Jateng.

Turut serta pula, 10 personel Polres Sragen dalam razia tersebut. Kalapas Sragen, Yosef Benyamin Yembise mengungkapkan razia digelar mulai Jumat (13/12/2019) pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Razia digelar sebagai tindaklanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.02.10.01-1442 tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Lebih dari itu, razia juga untuk menindaklanjuti pengakuan dari salah satu tersangka bandar sabu dan ganja asal Jaktim berinisial AFI yang mengaku mendapat pasokan dari salah satu napi di Lapas Sragen.

Kegiatan razia dilaksanakan dengan memeriksa badan yang dilanjutkan dengan menggeledah kamar hunian warga binaan. Selain semua napi di dalam, pemeriksaan juga dilakukan terhadap 20 napi pindahan dari Lapas Cipinang yang baru masuk Selasa (10/12/2019).

“Hasilnya tidak ada temuan narkoba.
Dari hasil razia, tim hanya menemukan barang-barang terlarang diantaranya sajam, korek api dan kartu remi,” papar Kalapas, Sabtu (14/12/2019) dinihari.

Semua barang terlarang itu kemudian diamankan oleh petugas. Sementara, Kasi Binadik Lapas Sragen, Agung Hascahyanto menambahkan total ada 492 orang warga binaan di 6 blok dari Blok A sampai F yang digeledah dan dirazia.

Baca Juga :  Sriyanto Saputro Kumpulkan Kader dan Relawan di Sragen Menangkan Sudaryono Sebagai Gubernur Jawa Tengah Selanjutnya "Ini Sudah Perintah Langsung dari Pak Prabowo Subianto"

Sedangkan 20 napi pindahan dari Lapas Cipinang, digeledah di sel isolasi. Dari keduapuluh napi itu juga tidak ditemukan adanya narkoba.

“Karena mereka baru masuk, sehingga ditempatkan di sel isolasi. Tapi nggak ada temuan narkoba. Termasuk di semua blok, narkoba juga nihil. Ini membuktikan kalau apa yang disampaikan oleh tersangka (AFI) yang ditangkap di Polres Jaktim itu memang nggak terbukti. Karena dia hanya menyebut barang diperoleh dari salah satu napi di Lapas Sragen. Nggak nyebut inisialnya siapa dan setelah kita periksa semua, juga nggak ada barang narkoba. Makanya kami juga nggak tahu kenapa dia bisa bilang begitu,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com