JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Apresiasi Penghapusan Bung Hatta Award Tahun 2019

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keputusan untuk meniadakan pemberian penghargaan aktor antikorupsi tahun 2019 mendapat apresiasi, penghargaan dan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menilai, tahun ini pemberantasan korupsi memang sedang suram.

“Memang kondisi pemberantasan korupsi di tahun 2019 ini bagi kami pun cukup mencemaskan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Febri mengatakan sejumlah peristiwa dan kebijakan dari pemerintah maupun DPR menunjukkan tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.

“Jadi kalau teman-teman melihat pemberantasan korupsi kita sedang suram dan memutuskan misalnya tidak ada BHACA, saya kira KPK menghargai saja hal tersebut.”

Baca Juga :  Pertanyaan  soal Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 dalam Sidang Komite HAM PBB Tak Dijawab Utusan dari Indonesia

Sebelumnya, dewan juri Bung Hatta Award memutuskan tidak akan memberikan penghargaan kepada tokoh antikorupsi untuk tahun 2019. Salah satu dewan juri, Bivitri Susanti menyebut 2019 adalah tahun duka untuk pemberantasan korupsi.

“Karena menurut para juri, ini tahun yang sangat suram bagi pemberantasan korupsi, tidak ada yang perlu dirayakan, malah harus ditangisi,” kata Bivitri di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Suramnya pemberantasan tahun ini, dimulai dengan pemilihan calon pimpinan KPK bermasalah. Puncaknya, ketika pemerintah dan DPR mengesahkan revisi Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan.

Menurut pakar hukum tata negara ini, dewan juri mengambil keputusan ini secara bulat. Selain Bivitri, dewan juri lainnya yang setuju meniadakan penghargaan dua tahunan ini ialah Zainal Arifin Mochtar, Yopie Hidayat, Agung Pambudi dan Betti Alisjahbana.

Baca Juga :  Sejumlah DPD Klaim Para Kader Inginkan Airlangga Kembali Jabat Ketum Golkar

Bivitri mengatakan dewan juri sebenarnya juga mengusulkan Bung Hatta Award untuk Jokowi dicabut. Namun, usul itu tak disetujui oleh pendiri Bung Hatta Award.

Bung Hatta Award adalah penghargaan yang diberikan kepada tokoh yang dianggap bersih dari korupsi. Jokowi menerima penghargaan ini saat masih menjabat Wali Kota Solo pada 2010. Usul pencabutan penghargaan kepada Jokowi mengemuka ketika mantan Wali Kota Solo ini menyetujui pembahasan revisi UU KPK.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com