JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Mengejutkan, Jadi Sorotan Nasional, Anggaran Mobil Dinas Jeep Rubicon Bupati Karanganyar Tetap Lolos Evaluasi Gubernur!

Jeep Rubicon. Foto/Istimewa
   
Jeep Rubicon. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pengadaan mobil dinas bupati, pimpinan dewan serta pengadaan sepeda motor yang diperuntukkan bagi 170 kepala desa (Kades) dan lurah di Karanaganyar, terus mendapat sorotan.

Terutama setelah gubernur Jawa Tengah, menyetujui RAPBD menjadi APBD Karanganyar tahun 2020, yang mencakup pengadaan kendaraan bagi para pejabat di Karanganyar tersebut.

Kelolosan anggaran kendaraan dinas yang dinilai melukai hati rakyat Karanganyar itu mengundang kekecewaan sejumlah kalangan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera, Hindardi Heru Santoso, mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah, yang menyetujui RAPBD yang diajukan oleh Pemkab bersama DPRD Karanganyar.

Menurut Heru, seharusnya, gubernur melalui timnya lebih cermat lagi dalam membaca RABPD yang diajukan tersebut.

“Coba bayangkan, pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD dan sepeda motor N Max kepada 177 kepala desa dan kelurahan di tambah lagi pengadaan mobil dinas bupati jenis Rubicon secara bersamaan, ini sangat tidak etis. Hal ini sangat membebani APBD. Dengan kondisi seperti ini, tata kelola keuangan daerah, semakin jauh dari keberpihakan kepada rakyat. Terus terang, kami kecewa dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh gubernur Jawa Tengah ini,” tegasnya.

Menurutnya, Gubernur harusnya lebih tegas dalam mencermati pengajuan anggaran mobil dinas Bupati Karanganyar.

Selain terlalu mewah, Kemendagri juga sudah mengingatkan agar Gubernur mengkaji ulang dan berani membatalkan jika memang melanggar aturan.

“Apalagi pengadaan mobil dinas miliaran itu dilakukan di tengah kondisi masyarakat Karanganyar yang masih banyak kemiskinan. Ada 6.000 lebih warga KK miskin,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, akhirnya menyetujui RAPBD yang diajukan oleh Pemkab Karanganyar menjadi APBD.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilkukan oleh gubernur, seluruhnya telah sesuai dengan regulasi yang ada, termasuk anggaran pengadaan pembelian 170 sepeda motor Yamaha N Max untuk 170 kepala desa dan lurah, serta pengadaan dua unit mobil Fortuner untuk pimpinan DPRD.

Sebelumnya, Pemkab juga menganggarkan pengadaan moobil dinas bupati senilai Rp 2,1 miliar untuk pembelian mobil Jeep Rubicon.

Untuk pengadaan sepeda motor, Pemkab harus mengeluarkan anggaran Rp 5,30 miliar, sedangkan untuk pengadaan dua unit mobil pimpinan dewan, dianggarkan sebesar Rp 1,1 miliar.

Sekretaris daerah (Sekda) Karanganyar, Sutarno usai pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap RAPBD Karanganyar, kepada wartawan Selasa (17/12/2019) menjelaskan, tidak ada hal yang krusial hasil evaluasi yang dilakukan oleh gubernur, dan hanya bersifat normatif.

Dari hasil evaluasi tersebut, ia mengklaim gubernur mengatakan, bahwa antara KUA PPAS dengan RAPBD telah sinkron.

Termasuk anggaran untuk pengadaan sepeda motor bagi 127 kepala desa dan lurah serta anggaran pengadaan dua unit mobil dina bagi pimpinan DPRD periode 2019-2024. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com