JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Nekat Cari Pinjaman Bank Pakai Jaminan BPKB Palsu, Ya Begini Endingnya

   
Konferensi pers kasus BPKB palsu. Dok. Humas Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu.

BPKB tersebut digunakan sebagai jaminan kredit lembaga keuangan. Namun pihak lembaga akhirnya mengendusnya dan langsung melapor ke kepolisian.

Adalah WS (48) warga Jombor, Kecamatan Bendosari Sukoharjo dan TD (43) warga Serengan, Solo yang diamankan dalam kasus itu. Keduanya dijerat dengan pasal 372 KUH pidana dan atau pasal 263 ayat 1 dan ayat 2.

Melalui laman resmi Polda Jateng, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (17/12/2019) membeberkan, awal kejadianya WS dihubungi oleh TD untuk meminjam uang di BMT Muamalat Cabang Bekonang. Agunan atau jaminan berupa sebuah BPKB mobil Daihatsu Xenia palsu.

“WS mengajukan pinjaman di BMT dengan anggunan berupa BPKB palsu dan identitas palsu,” kata Kapolres.

Kepada pihak BMT WS mengaku meminjam uang untuk modal usaha toko emas dan perak. Setelah BMT melakukan survei akhirnya WS diberikan pinjaman sebesar Rp 45 juta.

Tapi setelah mendapatkan pinjaman WS, tidak pernah mengangsur sama sekali. Malah dia sampai disomasi oleh pihak BMT.

Merasa curiga, pihak BMT melakukan audit. Setelah dilaksanakan pengecekan oleh karyawan diketahui ternyata KTP dan KK serta BPKB jaminan tersebut palsu.

Kasus itu lantas ditangani kepolisian. Dari penyelidikan yang dilakukan BPKB palsu tersebut disediakan oleh TD. Pelaku membuatnya sendiri dan menggunakan identitas fiktif. Penyedia KK dan KTP palsu sedang diakukan pengembangan. Aria/Humas Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com