Beranda Daerah Sragen Warung Miras di Gondang Digerebek Polisi. Pemilik Digelandang ke Polsek, BB Ciu...

Warung Miras di Gondang Digerebek Polisi. Pemilik Digelandang ke Polsek, BB Ciu Diamankan 

Tim Polsek Gondang saat menggelar operasi miras di wilayah setempat. Foto/Wardoyo
Tim Polsek Gondang saat menggelar operasi miras di wilayah setempat. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebuah warung di Dukuh Badran, Desa Gondang, Gondang, Sragen digerebek polisi, kemarin malam. Seorang penjual diamankan ke Polsek berikut barang bukti.

Penggerebekan dilakukan dalam rangka operasi pekat menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Harno mengungkapkan operasi pekat digelar bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat sebagian perayaan Natal dan menyambut datangnya pergantian Tahun Baru 2020.

Kapolsek Gondang, AKP Kabar Bandianto mengatakan kegiatan operasi dilakukan guna meningkatkan fungsi Reskrim dalam menekan peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Dalam operasi tersebut, tim menggerebek warung milik S (45), warga Dukuh Badran, RT 32, Desa Gondang.

Dalam penggeledahan ini, polisi menemukan barang bukti berupa minuman beralkohol jenis ciu sebanyak 4,5 liter yang dikemas dalam 3 (dua) botol bekas aqua berukuran 1,5 liter.

“Selanjutnya pemilik warung diamankan ke kantor Polsek Gondang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Perda. Kemudian barang bukti miras disita untuk nantinya dimusnahkan oleh Satuan Narkoba Resor Sragen,” tandasnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.