Beranda Daerah Semarang 25 Warga Pati Jadi Buruan Polisi karena Kasus Penganiayaan. Sudah 16...

25 Warga Pati Jadi Buruan Polisi karena Kasus Penganiayaan. Sudah 16 Dibekuk, Kapolres Ungkap Mayoritas Pemicunya Minuman Ini

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM Dalam kurung waktu satu bulan, Polres Pati ungkap kasus 16 kasus penganiayaan dengan mengamankan 16 orang dari 41 tersangka. Sedangkan 25 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas.

Hal itu disampaikan Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada wartawan saat jumpa pers di Halaman Polres Pati, kemarin siang.

Menurutnya, 98 % kasus itu terjadi akibat dari pengaruh minuman keras yang mereka konsumsi sebelum melakukan tindak pidana.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku 98 % terdampak dari minuman keras,” jelas Kapolres.

Disinggung soal dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tendas Kecamatan Tayu, dia mengungkapkan, bahwa pelaku pengeroyokan ada 5 orang.

Baca Juga :  Sosok Irjen Abiyoso Seno Aji, Perwira Polri yang Mumpuni dalam Penanganan Terorisme dan Pengalaman di Berbagai Kesatuan

Namun yang berhasil diamankan oleh petugas baru 1 orang, sedangkan pelaku yang lain masih dalam kejaran petugas dan semua pelaku masih ada hubungan saudara.

“Total tersangka pelaku penganiayaan sejumlah 5 orang, yang satu orang sudah ditangkap dan yang 4 orang masih dalam daftar pencarian orang,” lanjutnya.

Untuk korban pengaiyaan di Desa Tendas ada 5 orang, 1 orang diantara korban luka serius sampai hari ini masih mendapatkan perawatan medis.

Tentang pidana yang di kenakan kepada para tersangka, terang Kapolres Pati, mereka akan dijerat dengan KUHP Pasal 351 dan Pasal 170 tentang penganiayaan.

“Mereka melanggar KUHP Pasal 351 dan Pasal 170 tentang penganiayaan,” pungkasnya. JSnews