JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

25 Warga Pati Jadi Buruan Polisi karena Kasus Penganiayaan. Sudah 16 Dibekuk, Kapolres Ungkap Mayoritas Pemicunya Minuman Ini

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM Dalam kurung waktu satu bulan, Polres Pati ungkap kasus 16 kasus penganiayaan dengan mengamankan 16 orang dari 41 tersangka. Sedangkan 25 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas.

Hal itu disampaikan Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada wartawan saat jumpa pers di Halaman Polres Pati, kemarin siang.

Menurutnya, 98 % kasus itu terjadi akibat dari pengaruh minuman keras yang mereka konsumsi sebelum melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku 98 % terdampak dari minuman keras,” jelas Kapolres.

Disinggung soal dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tendas Kecamatan Tayu, dia mengungkapkan, bahwa pelaku pengeroyokan ada 5 orang.

Namun yang berhasil diamankan oleh petugas baru 1 orang, sedangkan pelaku yang lain masih dalam kejaran petugas dan semua pelaku masih ada hubungan saudara.

“Total tersangka pelaku penganiayaan sejumlah 5 orang, yang satu orang sudah ditangkap dan yang 4 orang masih dalam daftar pencarian orang,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Untuk korban pengaiyaan di Desa Tendas ada 5 orang, 1 orang diantara korban luka serius sampai hari ini masih mendapatkan perawatan medis.

Tentang pidana yang di kenakan kepada para tersangka, terang Kapolres Pati, mereka akan dijerat dengan KUHP Pasal 351 dan Pasal 170 tentang penganiayaan.

“Mereka melanggar KUHP Pasal 351 dan Pasal 170 tentang penganiayaan,” pungkasnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com