JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Akhir Perjuangan Siswi Korban Teror Jilbab di SMAN 1 Gemolong. Demi Kenyamanan, Akhirnya Putuskan Pindah Sekolah

SMAN 1 Gemolong Sragen dari depan. Foto/Wardoyo
   
SMAN 1 Gemolong Sragen dari depan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Orangtua, Z (16), siswi SMAN 1 Gemolong Sragen yang menjadi korban teror gegara tak pakai jilbab, berencana memindahkan Z ke sekolah lain.

Pasalnya hingga kini belum mau masuk sekolah di SMAN terfavorit di Sragen barat itu sejak kasus teror itu mencuat awal pekan silam.

Orangtua Z, Agung Purnomo mengatakan anaknya hingga hari ini belum masuk sekolah karena sakit. Ia pun berencana memindahkan Z ke sekolah lain, agar tidak terlalu lama meninggalkan pelajaran.

“Kami sudah ambil keputusan untuk pindah sekolah. Tapi semua juga tak balikke (dikembalikan) ke anak lagi. Nanti pinginnya seperti apa. Kami orang tua hanya ingin anaknya bisa sekolah dengan nyaman. Itu aja,” ujarnya kepada wartawan usai mediasi di ruang Citrayasa Rumdin Bupati Sragen, Kamis (16/1/2020).

Agung menguraikan keinginan pindah sekolah merupakan keputusan dari dia dan isterinya. Namun keputusan ini akan dikembalikan ke Z.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Karena menurut Agung, putrinya itu sebenarnya mengaku masih berkeinginan untuk tetap bersekolah di SMA Negeri 1 Gemolong.

“Nanti saya tanya dulu terserah anaknya yang menentukan. Biar semuanya lebih baik, SMA lebih baik, anak-anak di sana juga lebih baik, gitu aja. Tadi saya juga minta sekolah merehabilitasi nama anak saya yang katanya menjadi contoh buruk. Wong nggak ada norma yang dilanggar kok contoh buruk yang seperti apa,” imbuh Agung.

Sementara, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati berinisiatif menggelar mediasi terkait kasus itu di ruang Citrayasa Rumdin Bupati, Kamis (16/1/2020) pagi.

Mediasi berlangsung tertutup dengan menghadirkan pihak sekolah, orang tua siswi, perwakilan dinas pendidikan Provinsi Jawa Tengah, serta segenap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sragen.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Sementara, Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah Jateng VI, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Eris Yunianto berharap yang bersangkutan tetap bersekolah di SMA Negeri 1 Gemolong. Namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada siswa.

“Orientasinya adalah psikologi anak yang harus kita jamin. Jika anak memang sudah tidak mau (bersekolah di SMAN 1 Gemolong), orang tua harus berikhtiar. Kalau itu sudah jadi keputusannya kami siap membantu (mencarikan sekolah),” ujarnya.

Namun ia memastikan bahwa mediasi itu menegaskan bahwa persoalan di SMAN 1 Gemolong sudah selesai.

Dari pertemuan itu, diharapkan menjadi evaluasi bagi semua pihak untuk memperbaiki banyak hal.

Ia juga mengimbau agar semua pihak di jajaran satuan pendidikan agar mengedepankan bahwa dasar negara kita adalah Pancasila. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com