Beranda Daerah Semarang Bandar Pil Koplo Bandengan Digerebek Polisi. Warga Resah WIlayah Jadi Ajang Transaksi,...

Bandar Pil Koplo Bandengan Digerebek Polisi. Warga Resah WIlayah Jadi Ajang Transaksi, Diamankan Ratusan Butir Pil Koplo

Foto/HUmas POlda
Foto/HUmas POlda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – AS (27), warga Jl. Selat Karimata Rt. 04 Rw. 06, Bandengan, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, harus rela digelandang aparat Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota,Polda Jawa Tengah, Senin  malam.

Dari hasil penggeledahan dirumahnya petugas menemukan 23 Paket @12 butir jumlah 276 butir Pil Dextromethorphan, 31 paket @4 butir jumlah 124 butir Pil LL dan 24 Butir Pil Dextromethorphan. Tersangka pun tak bisa berkutik lagi, saat anggota Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota menemukan barang bukti tersebut.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Egy Andrian Suez saat Konferensi Pers yang digelar di Aula Mapolres, Selasa (7/1/2020) menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari Informasi masyarakat bahwa di Jl. Selat Karimata Rt. 04 Rw. 06 Kel. Bandengan Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan sering dilakukan transaksi obat obatan atau sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan.

Baca Juga :  Istri Jenderal Bintang Tiga Diperiksa Hakim Tipikor, Aliran Dana Fantastis Terbongkar di Sidang Korupsi BUMD Cilacap

“Tersangka dan barang bukti saat ini di amankan di Mapolres Pekalongan Kota Polda Jateng guna proses penyidiakn lebih lanjut”. Imbuh Kapolres.

Tersangka di jerat Pasal 196 Junto 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan diancam pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. JSnews

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.