JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Bupati Jekek : Pendapatan Pajak Galian C Tak Sebanding Dengan Dampak yang Ditimbulkan, Misalnya Potensi Bencana

Bupati Wonogiri Joko Sutopo
   
Bupati Wonogiri Joko Sutopo

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM —Tidak wajarnya pendapatan pajak dari tambang galian C di Wonogiri menjadi perhatian khusus Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

Sejak awal dia menyebut memang angka tersebut sangat tidak wajar. Lebih dari itu, pria yang akrab disapa Jekek itu menegaskan kewajiban pajak perusahaan, tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

Jekek menegaskan, tambang berdampak luar biasa. Ada dampak ekologi, ada potensi bencana, lingkungan dan sosial.

Baca Juga :  Siapa Saja Calon Bupati Wonogiri 2024?

“Tapi coba lihat pajaknya tidak sepadan, untuk membangun satu ruas jalanpun tidak cukup,” kata Bupati, Rabu (15/1/2020).

Dia membeberkan, setiap perusahaan punya kewajiban membayar pajak sebesar 25 persen dari jumlah omzet yang mereka dapatkan. Potensi tambang di Wonogiri menurut dia besar. Lantaran itu banyak pengusaha baru yang mengajukan ijin pertambangan, tapi tidak direspon dengan pertimbangan dampaknya.

Baca Juga :  1 Meninggal Tenggelam di Embung Galmojo Sambiroto Pracimantoro Wonogiri

“Prinsipnya kami meminta pengusaha pertambangan memiliki satu kesadaran kolektif, tertib dalam membayar pajak,” tandas dia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri Stefanus Pranowo mengungkapkan, total PAD sektor mineral dan batubara (Minerba) selama 2019 hanya Rp 3,6 miliar. Sebanyak Rp 763 juta di antaranya diperoleh dari pajak galian C. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com