Beranda Daerah Semarang Gila, 2 Honorer Satpol PP Semarang Raup Ratusan Juta Hanya Modal Janji...

Gila, 2 Honorer Satpol PP Semarang Raup Ratusan Juta Hanya Modal Janji Bisa Bantu Memasukkan Jadi Honorer. Uangnya Untuk Karaoke dan Foya-Foya

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Jajaran Sat Reskrim Polres Semarang Polda Jawa Tengah berhasil meringkus Ricky Indra Permana (25) dan Danar Adi Prakoso (26) yang telah menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

Keduanya merupakan tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui Kasat Reskrim AKP Rifeld Constantien Baba saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (7/1/2020) kemarin mengatakan, Kedua pelaku merupakan pegawai honorer Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang.

“Modus yang digunakan oleh pelaku, yakni mengaku bisa memasukan korban untuk bekerja sebagai pegawai honorer atau kontrak di Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. Tapi korban oleh pelaku diminta membayar sebesar Rp 20.000.000,” paparnya dilansir Tribratanews.

Pada saat kegiatan rekrutmen tanggal 11 Desember 2019, proses perekrutan pegawai honorer tersebut tanpa melalui tes rekrutmen sesuai standar prosedur di dinas perhubungan Kabupaten Semarang.

Bahkan cukup hanya melampirkan foto copy ktp, ijazah dan Kartu Keluarga.

“Adapun korban yang sudah menyetor uang kepada pelaku ada 15 orang. Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku memberikan surat pemberitahuan diterima, serta surat undangan penandatanganan kontrak kerja,” ungkap AKP Rifeld.

Baca Juga :  Besok Pengurus GAPEMBI Jateng Dikukuhkan, Upaya Tingkatkan Kualitas Layanan MBG di Jawa Tengah

Jadi sebenarnya surat pemberitahuan diterima, serta surat undangan penandatangan kontrak hanya akal akalan pelaku dengan maksud untuk meyakinkan para korban, biar seolah-olah sudah diterima sebagai pegawai honorer.

“Tersangka ini dengan serangkaian kata-kata manis memberitahukan kepada para korban, jika mereka mengenal pejabat Pemda Kabupaten Semarang yang bisa memasukkan menjadi pegawai honorer di Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai sejumlah Rp 4.950,-, satu buah stampel Dinas perhubungan pemerintah Kabupaten Semarang, satu buah stampel Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, satu buah stampel Pemerintah Provinsi Dinas Sosial Jawa Tengah, satu buah buku tabungan Bank BRI Britama atas nama Ricky Indra permana.

Lalu satu buah kartu ATM BRI Britama, satu buku kwitansi, satu buah flashdisk, satu buah kaos warna hijau berlambang Sat Pol PP, satu buah celana seragam Sat Pol PP, satu buah ikat pinggang berlambang Sat Pol PP, dan satu buah handphone merk samsung.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Waspadai Ulah Spekulan

“Kedua pelaku mengaku jika hasil dari tindak kejahatan digunakan untuk berhura-hura di tempat karaoke dan ada yang digunakan untuk membelikan perhiasan pacarnya,” terang kasat Reskrim.

“Atas kejadian tersebut, kami menghimbau kepada masyarakat atau siapapun bilamana ada yang menjadi korban penipuan ini untuk segera melaporkan kepada kami Polres Semarang, dan kasus ini tetap akan dikembangkan bila mana ada pihak-pihak yang bersangkutan,” imbuhnya. JSnews

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.