JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Jejak Dua Pengusaha Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang tersangka falam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (14/1/2020).

Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Persero, Hary Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Dua tersangka lagi adalah Eks Kepala Divisi dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Berikut ini jejak dua tersangka pengusaha dalam kasus ini:

1. Benny Tjokrosaputro

Benny merupakan komisaris PT Hanson International, salah satu perusahaan properti terbesar di Indonesia. Dia merupakan orang lama di dunia investasi dan pasar modal. Benny merupakan cucu dari Kasom Tjokrosaputro, pendiri Batik Keris.

Pada 2018, Forbes memasukkan Benny dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Benny berada di urutan ke-43. Majalah itu menaksir kekayaan pria yang lahir pada 15 Mei 1969 di Surakarta ini mencapai US$ 670 juta.

Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menunjukkan bahwa investasi Jiwasraya terhadap surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 680 miliar yang dirilis oleh Hanson International berisiko gagal bayar.

Benny Tjokrosaputro saat dihubungi secara terpisah menyatakan surat utang MYRX yang dipegang oleh Jiwasraya sudah lunas beberapa tahun lalu. Dia juga mengatakan pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan skandal di Jiwasraya baru-baru ini.

“Tidak ada (hubungan dengan Jiwasraya). Surat utang Hanson sudah lunas 3-4 tahun yang lalu. Saham grup saya adalah saham publik, JS (JS Plan, produk Jiwasraya) bukan beli dari saya. Bisa dicek,” ujar Benny ketika dihubungi, Jumat (27/12/2019).

2. Heru Hidayat

Heru merupakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM). Dilansir dari Laporan Majalah Tempo, Heru terseret dalam pusaran kasus Jiwasraya lantaran perusahaan asuransi pelat merah itu banyak berinvestasi di produk keuangan berisiko tinggi.

Investasi untuk mengejar pasokan likuiditas pada awal 2014 itu salah satunya dilakukan dengan membeli saham dan reksa dana saham TRAM.

Berdasarkan laporan kepemilikan efek di atas 5 persen yang dirilis PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jiwasraya mengantongi 5,37 persen saham TRAM dengan total investasi sekitar Rp 760 miliar pada Mei 2013.

Harga saham TRAM saat itu masih berkisar Rp 1.300 per lembar. Kemudian, per 7 April 2014, laporan KSEI menyatakan kepemilikan Jiwasraya atas saham TRAM naik menjadi 5,87 persen atau senilai Rp 571,4 miliar.

Saham TRAM pernah berada di posisi tertinggi Rp 1.885 pada Mei 2014. Tapi saat itu sebetulnya perusahaan pelayaran yang dulu bernama PT Trada Maritime tersebut belum terlepas dari utang seusai kebakaran tanker FSO Lentera pada 2011.

Peristiwa itu menurunkan aset tetap perusahaan sepanjang 2012-2014. Tak lama berselang, pada 6 Juni 2014, Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham TRAM untuk mencegah transaksi tidak wajar setelah munculnya kabar penyelundupan minyak oleh kapal TRAM.

Seorang pejabat Bursa Efek Indonesia yang mengetahui suspensi ini mengungkapkan, perusahaan yang dikendalikan Heru Hidayat itu terlambat memberikan informasi keterbukaan kepada publik.

Suspensi kembali dilakukan hingga November menyusul pemberitaan gagal bayar utang. Rasio utang terhadap modal perusahaan menyentuh 211 persen dari sebelumnya 150 persen.

Harga saham TRAM terjun bebas hingga mencapai Rp 248 per lembar per 1 Desember 2014. Investasi Jiwasraya terjebak di dalamnya.

Heru mengaku dirinya telah menjelaskan seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke tim penyidik.

Heru menyebutkan dirinya hanya dijadikan kambing hitam oleh seseorang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 13,7 triliun itu.

“Iya, saya hanya korban di sini. Semua sudah saya jelaskan,” tuturnya, Selasa, 14 Januari 2020.

www.tempo.co

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran  2024 Turun 12 Persen
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com