JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kerusakan Hutan Lawu Jadi Sorotan, KPH Surakarta Langsung Minta Hentikan Semua Aktivitas Penambangan Wisata di Lereng Lawu

Foto/Istimewa
   
Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pihak KPH Surakarta memastikan semua aktivitas penambangan dan pengembangan wisata di lokasi hutan lindung Gunung Lawu, dihentikan.

Hal itu menyusul temuan adanya kerusakan ekosistem hutan lindung akibat penambangan untuk lokasi wisata di Tlogodlingo, Karanganyar yang menjadi sorotan luas saat ini.

Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanta mengatakan sebenarnya seluruhnya itu ditangani sesuai dengan prosedur yang ada, termasuk proses perijinan.

Hanya saja dalam pelaksanannya, ternyata pengelola melakukan kelalaian.
Karenanya, pihaknya sudah meminta agar pengembang menghentikan semua aktivitas penambangan dan pengembangan di lokasi tersebut.

“Ini murni kecerobohan dan kelalaian pengelola. Penggunaan alat berat dan menumbangkan pohon di kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan. Kami berulang kali mengingatkan, namun diabaikan. Saat ini, seluruh aktivitas pengembang kita hentikan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai desakan  bupati Karanganyar agar ijin pengelolaan dari pengembang dicabut, Sugi Purwanta mengaku sampai saat ini, masih melakukan koordinasi dengan bupati.

“Saya baru saja melakukan pertemuan dengan Bapak bupati. Soal permintaan agar ijin dicabut, masih terus kami koordinasikan. Hasilnya apa, nanti kami sampaikan,” pungkasnya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono,  bereaksi keras terhadap kerusakan alam dan lingkungan akibat pembangunan lokasi wisata di Gunung Lawu.

Ia pun mendesak KPH Surakarta mencabut ijin pengelolaan hutan yang akan dijadikan sebagai salah satu objek wisata baru itu.

Kerusakan hutan akibat pembangunan lokasi wisata baru itu, terjadi di hutan lindung di petak 45-2, Tlogodlingo, BKPH Lawu Utara.

Hal tersebut ditegaskan bupati, usai melakukan senam bersama di plasa alun-alun Karanganyar, Jumat (10/01/2020).

Menurut bupati, tidak ada lagi kompromi terhadap kelanjutan ijin pengelolaan hutan Lawu ini. Kerusakan hutan yang terjadi, menurutnya harus dihijaukan kembali.

“Setelah ada pemberitaan kerusakan Gunung Lawu di media, saya langsung melakukan pengecekan. Setelah saya lihat, kondisinya memang cukup memprihatinkan,” paparnya Jumat (10/1/2020). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com