JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Muhammadiyah Nilai RUU Perlindungan Ulama Tak Diperlukan, Ulama Warga Negara Biasa, Bukan Jabatan

ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Muhammadiyah menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ulama tidak dibutuhkan. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan dalam sistem negara hukum, semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.

“Ulama adalah warga negara biasa, sebagaimana warga negara yang lainnya,” kata Mu’ti kepada Tempo, Minggu, (19/1/2020).

Ulama, kata Mu’ti, bukan jabatan, melainkan pengakuan seseorang atas kualitas ilmu dan akhlaknya. “Tidak ada kriteria atau definisi yang jelas mengenai ulama. Padahal dalam hukum positif definisi sangat penting.”

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Penasehat Majelis Hukum PP Muhammadiyah Muchtar Luthfi, mempertanyakan alasan dibentuknya RUU Perlindungan Ulama. “Kenapa ulama harus dilindungi? Kalau sebut ulama berarti Islam.โ€
Menurut Muchtar, Allah sudah memberikan perlindungan kepada para ulama. โ€œKenapa harus dibuat lagi UU perlindungan? Ini menimbulkan kasta-kasta di masyarakat,” kata Muchtar kepada Tempo padaAhad, 19 Januari 2020.

Muchtar pun mempertanyakan masuknya RUU Perlindungan Ulama sebagai salah satu dari 50 RUU Prolegnas oleh DPR. “Prolegnas itu prolegnas apa? Banyak orang seolah-olah ahli hukum tapi sama sekali enggak ngerti hukum.โ€

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Ia meminta DPR tidak perlu menambah undang-undang dan membahas RUU Perlindungan ulama. โ€œSemua undang-undang itu melindungi semua warga negara Indonesia.”

Muchtar mengatakan sebenarnya sudah banyak undang-undang yang sudah islami tanpa merk Islam. UU Perlindungan Anak, UU HAM, itu islami. โ€œJangan mengada-ada lah. Yang butuh perlindungan itu pembantu rumah tangga. Itu yang harusnya dilindungi.”

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com