JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nasib Kontraktor PT Bangun Gumelar Jaya Ditentukan Tanggal 20 Januari. DPRD Sragen Sesalkan Kinerja Perencanaan DPU PR, Minta Rekanan Mbeler Disanksi Blacklist!

Bambang Widjo Purwanto (kiri) dan Sugiyarto (kanan). Foto/Wardoyo
   
Bambang Widjo Purwanto (kiri) dan Sugiyarto (kanan). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi III DPRD Sragen menyayangkan kegagalan sejumlah rekanan pelaksana proyek fisik bernilai miliaran rupiah dalam memenuhi kontrak kerja. Mereka juga meminta DPRD lebih cermat dalam perencanaan dan pengawasan agar kegagalan tidak terus terulang.

“Sangat disayangkan. Sebenarnya keterlambatan beberapa proyek itu kesalahan pertama ada di dinas PUPR. Sebagai pengguna anggaran, harusnya mereka melakukan perencanaan dengan baik agar tidak terlambat pengerjaan. Lalu sisi pengawasan juga lemah, harusnya ketika rekanan sudah terlambat 5 persen dari schedule, segera ditegur dan diperingatkan. Jangan sampai mangkrak dan akhirnya sampai habis kontrak nggak jadi seperti ini,” papar anggota Komisi III, Bambang Widjo Purwanto, di sela sidak proyek jalan Baok-Karangudi, Senin (6/1/2020.

Ia juga menyesalkan keteledoran LPBJ yang kecolongan dalam melakukan pelelangan. Hal itu dibuktikan dengan lolosnya sejumlah rekanan dengan track kerja buruk sebagai pemenang.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Seperti PT Bangun Gumelar Jaya yang memenangkan proyek Jalan Baok-Karangudi. Meski punya batching plan sendiri, faktanya PT itu gagal menyelesaikan jalan hingga batas kontrak berakhir.

Bahkan sampai kontrak berakhir 28 Desember 2019, pekerjaan belum ada separuhnya. Parahnya, menurutnya keterlambatan proyek jalan Baok itu bukan pada struktur tapi karena ketiadaan finansial dari rekanan.

“Makanya kami minta DPU PR segera evaluasi kinerja rekanan. Mereka yang gagal memenuhi kontrak, harus diblacklist agar tahun-tahun ke depan tidak terulang. Karena ini nggak sekali dua kali, hampir tiap tahun selalu saja ada proyek yang gagal target,” tegasnya.

Senada, Ketua Komisi III DPRD, Sugiyarto meminta agar PT BGJ benar-benar konsisten dalam menyelesaikan proyek jalan di sisa perpanjangan 50 hari. Apalagi rekanan sudah menyanggupi menyelesaikan dalam 14 hari.

“Kita tunggu saja tanggal 20 Januari mereka sanggup selesai. Kalau enggak ya mesakne masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Ia juga meminta kegagalan PT BGJ itu jadi bahan evaluasi semua rekanan yang ada. Kemudian DPU PR juga bisa merencanakan lelang dengan matang sehingga begitu lelang selesai, segera dimulai agar keterlambatan tidak terus terulang.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Sragen, Marija mengatakan untuk jalan Baok-Karangudi akan segera dilanjutkan setelah diberikan perpanjangan selama 50 hari. Pihak kontraktor juga sudah diultimatum dan berjanji akan menyelesaukan tanggal 20 Januari.

“Ini sudah jalan dan kita beri perpanjangan 50 hari. Kalau sampai tidak selesai, nanti ada denda,” tukasnya.

Menanggapi sorotan itu, Direktur PT BGJ, Gumelar berdalih banyak faktor penyebab keterlambatan proyek Baok. Ia menyebut ada cuaca, keterbatasan alat dan finansial juga.

“Tapi pekerjaan akan kita maksimalkan 14 hari selesai tanggal 20 Januari pak,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com