JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pengembalian Uang SPP Siswa Dideadline 31 Maret 2020. Kepala Disdikbud Jateng: Yang Tak Mengembalikan, Berarti Menggelapkan Uang Orangtua Siswa!

Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri. Foto/Wardoyo
   
Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jawa Tengah mengingatkan kepada semua Kepala SMA dan SMK Negeri di Jateng untuk menaati aturan pengembalian uang sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) siswa yang terlanjur dibayarkan mulai Januari 2020.

Sekolah diberikan waktu hingga akhir Maret 2020 untuk menuntaskan pengembalian uang SPP kepada orang tua siswa. Penegasan itu disampaikan Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Jumeri, seusai mendampingi kunjungan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di SMA Negeri 3 Sragen, Rabu (22/1/2020).

Kepada wartawan, ia menyampaikan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran kepada semua sekolah SMA dan SMK Negeri di Jateng.

Surat itu intinya bawa sekolah diwajibkan mengembalikan uang SPP yang sudah terlanjur dibayarkan per Januari 2020.

“Kita beri waktu kepada sekolah sampai akhir Maret 2020 untuk mengembalikan. Kenapa, karena sampai hari ini uang BOS dan BOP juga belum turun. Sedang sekolah juga tidak punya uang kas. Sehingga kalau uang itu dipinjam dulu sampai Maret, kan diperbolehkan. Ben nggo nyambung urip sekolah sekolah dulu agar tetap bisa melayani masyarakat. Nanti kalau BOP dan BOS sudah turun, uang SPP baru dikembalikan,” paparnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Jumeri menguraikan sampai pertengahan Januari 2020 ini, sudah banyak sekolah yang mengembalikan SPP ke siswa. Akan tetapi, berapa jumlah pasti sekolah yang sudah mengembalikan, belum didata secara detail.

Pihaknya menegaskan akan tetap mengawasi dan memastikan bahwa uang SPP dikembalikan ke siswa. Sebab, jika tidak mengembalikan maka kepala sekolah bisa dikenai penggelapan.

“Kalau nggak dikembalikan ya itu namanya menggelapkan uang orang tua siswa. Wong sudah dikasih pengganti kok. Cuma karena ini tahun ajaran baru, biar dipinjam dulu sama sekolah. Nanti kalau uang BOS dan BOP sudah cair, uang SPP baru dikembalikan ke siswa. Kalau sekolah harus cari utangan keluar, ke toko kan malu. Masa institusi pendidikan nyari utangan di toko,” urainya.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Jumeri menambahkan untuk total SMA di Jawa Tengah tercatat sebanyak 862 sedang jumlah SMK di Jateng tercatat mencapai 1.583. Dari jumlah itu untuk jumlah SMK negeri tercatat sebanyak 235 dan SMA negeri sebanyak 330.

Untuk tahun 2020, Pemprov Jateng sudah menggelontorkan anggaran BOP senilai total hampir Rp 860 miliar. Menurutnya, program sekolah gratis melalui BOP untuk membackup SPP siswa SMA dan SMK negeri di Jateng sebenarnya sudah dimulai sejak 2018.

Akan tetapi tahun 2018 anggarannya masih dialokasikan kecil. Kemudian tahun 2019 dinaikkan lagi sampai tahun 2020 ini terus ditambah hingga angka 860 miliar.

“Kalau di 2018 kemarin baru Rp 125.000, tahun 2019 Rp 1 juta per siswa, sekarang Rp 1 juta lebih,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com