MALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Siswa SMK berinisial ZA(17) yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan begal ternyata sudah memiliki anak dan istri.
Saat ini siswa SMK itu akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (21/1/2020).
โMemang benar ZA sudah memiliki anak dan istri,โ ujar Bhakti Riza, kuasa hukum ZA kepada SURYAMALANG.COM.
Tapi, Bhakti kurang begitu mengetahui secara detail tentang hal tersebut.
โDari informasi yang saya dapat, katanya mereka itu dijodohkan. Kalau tidak salah saat ZA masih duduk di kelas 2 SMA,โ tambahnya.
Sementara itu, sidang dengan agenda tuntutan ditunda. Sedianya sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
โJaksanya baru memberi kabar kalau sidangnya ditunda. Seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, ternyata baru akan dimulai pukul 15.00 WIB,โ tandasnya.
Rencananya memang sidang ZA sendiri akan digelar secara berurutan.
Sidang dengan agenda tuntutan digelar pada Selasa (21/1/2020).
Sidang dengan agenda pledoi digelar pada Rabu (22/1/2020).
Sedangkan sidang dengan agenda putusan pada Kamis (23/1/2020).