JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

ZA Siswa SMK Terdakwa dalam Kasus Pembunuhan Begal Ternyata Sudah Punya Istri dan Anak

Kolase Suryamalang
   

MALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Siswa SMK berinisial ZA(17) yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan begal ternyata sudah memiliki anak dan istri.

Saat ini siswa SMK itu akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (21/1/2020).

“Memang benar ZA sudah memiliki anak dan istri,” ujar Bhakti Riza, kuasa hukum ZA kepada SURYAMALANG.COM.

Baca Juga :  Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pengamat: Bagus, Tapi Ada Kendala Serius

Tapi, Bhakti kurang begitu mengetahui secara detail tentang hal tersebut.

“Dari informasi yang saya dapat, katanya mereka itu dijodohkan. Kalau tidak salah saat ZA masih duduk di kelas 2 SMA,” tambahnya.

Sementara itu, sidang dengan agenda tuntutan ditunda. Sedianya sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Tanah Air, Kemenkes Buka 6 Prodi di RS Pendidikan

“Jaksanya baru memberi kabar kalau sidangnya ditunda. Seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, ternyata baru akan dimulai pukul 15.00 WIB,” tandasnya.

Rencananya memang sidang ZA sendiri akan digelar secara berurutan.

Sidang dengan agenda tuntutan digelar pada Selasa (21/1/2020).

Sidang dengan agenda pledoi digelar pada Rabu (22/1/2020).

Sedangkan sidang dengan agenda putusan pada Kamis (23/1/2020).

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com