JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Bawaslu Solo Waspadai Dukungan Palsu Bapaslon Independen

Proses penghitungan suara dukungan calon independen di KPU Solo. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mewaspadai adanya dukungan palsu bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota-wakil wali kota Solo dari jalur independen atau perseorangan. Hal itu akan menjadi perhatian utama Bawaslu Solo saat verifikasi faktual syarat dukungan untuk bapaslon dilakukan.

“Kami akan menerjunkan langsung anggota mengawal verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Tahapan verifikasi faktual ini menjadi salah satu kunci benar tidaknya dukungan yang diberikan oleh masyarakat untuk pasangan calon dari jalur perseorangan,” ujar Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga :  Kasus DBD Solo Melonjak, 2 Pasien Meninggal Dunia

Budi menambahkan, dalam tahapan verifikasi faktual nantinya akan terlihat ada tidaknya dukungan palsu kepada bapaslon perseorangan.

“Kalau memang menang warga mendukung, tidak jadi masalah. Tapi jika di lapangan berbeda, itu yang baru jadi masalah. Itu yang akan kami tindak,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Budi, beberapa kemungkinan lain yang bisa saja terjadi di lapangan yaitu seperti warga yang tertulis namanya di syarat dukungan sama sekali tidak mendukung pasangan calon.

“Lalu kemungkinan lain, warga yang disebutkan di syarat dukungan sedang tidak berada di rumah, atau warga yang tertulis sudah tidak bertempat tinggal sesuai alamat. Jika masalahnya tidak ada di rumah, pasangan calon wajib menghadirkan warga tersebut di hadapan bawaslu. Bisa dikumpulkan di aula atau salah satu rumah warga,” jelas Budi.

Baca Juga :  Dari Jakarta Langsung Temua Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Gibran Mengaku Hanya Silaturahmi Saja

Di sisi lain, jika ternyata warga yang tertulis namanya tidak memberi dukungan maka sanksinya adalah pasangan calon jalur perseorangan wajib mencari dukungan sebanyak dua kali jumlah data yang tidak ditemukan orangnya.

KPU sendiri melaksanakan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan pada 27 Februari sampai dengan 25 Maret 2020 sedangkan verifikasi faktual di tingkat kelurahan dilaksanakan pada 26 Maret sampai 15 April 2020. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com