JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bermodal Rayuan Maut di Sebuah Gang, Pria Muda di Surabaya Ini Gagahi Gadis Bau Kencur, Akibatnya Seperti ini

   

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berbekal rayuan maut seorang seorang pemuda berinisial AH (19) berhasil perdayai siswi 16 tahun. Awal ceritanya pemuda asal Krembangan Surabaya ini bertemu dengan seorang gadis di sebuah gang usai sekolah.

Awalnya mereka berkenalan, lalu saling mengobrol. Seakan mendapatkan sinyal aman, pelaku lalu melancarkan nafsu bejatnya.

Ia melontarkan rayuan agar korban mau untuk disetubuhi. Akibatnya pria yang bekerja sebagai karyawan katering itu terpaksa berurusan dengan Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Sabtu (11/1/2020) silam.

Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, aksi tak senonoh itu diakui pelaku, baru sekali terjadi. Itupun dilakukan di kediaman seorang rekan pelaku di kawasan Krembangan Surabaya.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

“Diajak tersangka untuk nongkrong di rumah temannya,” katanya, Minggu (2/2/2020).

Setelah diinterogasi, belakangan terungkap cara pelaku merudapaksa korban.

Bukan berbekal iming-iming sejumlah uang ataupun hal materiil lain, ternyata rayuan maut pelakulah yang meluluhkan korban.

Ruth mengungkapkan, pelaku mulai melancarkan rayuan mautnya saat korban melintas di dalam sebuah gang, seusai pulang dari sekolah.

Semula pelaku hanya mengajak korban sekadar nongkrong, bertukar cerita dan tertawa, namun tak lama kemudian keasyikan obrolan diantara keduanya kian memuncak.

Akal bulus bin cabul pelaku makin lihai merangkai kata-kata untuk membujuk korban masuk ke dalam rumah temannya itu.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

Dan melakukan perbuatan yang lazimnya dilakukan sepasang suami-istri.

“Bujuk rayunya gini ‘ayo main jangan khawatir nanti kalau terjadi sesuatu saya bertanggung jawab’ gitu,” tukasnya.

Seakan tak cukup cuma merenggut kesucian korban, ungkap Ruth, pelaku ternyata sempat mengabadikan perbuatan durjananya itu dalam beberapa jepretan foto di ponsel pintarnya.

“Dia menyimpan (jepret) foto bersama korban,” jelasnya.

Disinggung bahwa pelaku tak cuma memfoto semata, namun juga merekam aksinya dalam format video.

Ruth menegaskan, pelaku hanya mengabadikannya dalam bentuk foto-foto dan tersimpan dalam sebuah memory card ponsel pribadinya.

“Hanya disimpan saja,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com