JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ealah, Ternyata Lowongan PPS Pilkada Wonogiri Kurang Direspon Masyarakat. Pendaftar Minim KPU Terpaksa Lakukan Ini

Sosialisasi tahapan Pilkada Wonogiri 2020. Dok. KPU Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lowongan posisi Panitia Pumungutan Suara (PPS) Pilkada Wonogiri 2020 ternyata kurang mendapat respon masyarakat. Buktinya sebagian besar kecamatan minim pendaftar.

Lantaran itu KPU Wonogiri terpaksa melakukan perpanjangan masa pendaftaran PPS.

Informasi yang dihimpun dari KPU Wonogiri, Selasa (25/2/2020), hingga batas akhir masa pendaftaran ada ratusan desa/kelurahan belum terpenuhi jumlahnya. Bahkan, ada desa dan kelurahan yang nihil pendaftar.

Minimal pendaftar PPS adalah dua kali jumlah kebutuhan PPS di setiap desa atau kelurahan. Di setiap desa atau kelurahan dibutuhkan tiga orang PPS, jadi dibutuhkan setidaknya enam pendaftar di setiap desa atau kelurahan.

Baca Juga :  Brukkk!Rumah Ambruk di Gendeng Sumberharjo Eromoko Wonogiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta Rupiah

Dari total 294 desa/kelurahan di Kota Sukses, hingga saat ini masih terdapat 198 desa dan kelurahan yang belum terpenuhi batas minimal pendaftarnya. Bahkan, ada beberapa desa atau kelurahan yang belum ada pendaftar PPS sama sekali.

Ketua KPU Wonogiri, Totok mengatakan, data per 24 Februari hingga pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar keseluruhan PPS baru mencapai 1.300 pendaftar. Padahal kebutuhan minimal sebanyak 1.764 orang.

“Sat ini KPU Wonogiri masih kekurangan pendaftar petugas PPS sebanyak 464 pendaftar,” kata dia.

Baca Juga :  Usung Njawani-Njamani, J4 Bentuk Siswa Berkarakter Jawa di Jaman ini

Dari 25 kecamatan di Wonogiri ini, baru tiga kecamatan yang jumlah pendaftarnya sudah melampaui batas minimal. Meliputi Kecamatan Ngadirojo, Sidoharjo dan Giritontro.

Menurut dia, sepinya peminat mengakibatkan kekurangan pendaftar petugas PPS di tiap-tiap desa atau kelurahan.

Pendaftaran petugas PPS awalnya sudah kita buka sejak 15 Februari hingga 24 Februari. Karena jumlah pendaftarnya belum mencukupi maka KPU membuka masa perpanjangan pendaftaran lagi.

“Masa perpanjangan dibuka kembali selama tiga hari. Mulai hari ini hingga 27 Februari mendatang,” ungkap dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com