SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Cipkon Kamtibmas), Tim Pandawa Polres Sukoharjo menggencarkan patroli Minggu (25/2/2020) dini hari.
Sempat mencurigai balap liar, namun tim justru berhasil mengamankan 8 remaja yang sedang melakukan pesta miras. Parahnya, mereka diamankan saat berpesta miras di Taman Lalulintas Sonorejo yang selama ini dibangun oleh Polres.
Ketua Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Iptu Liyan Prasetyo menjelaskan, sebelum melaksanakan patroli, tim Pandawa telah mendapat laporan bahwa di daerah Sonorejo ada kegiatan balap liar. Berbekal informasi itu, tim kemudian bergerak patroli ke daerah Sonorejo.
“Jadi kami mendapat laporan bahwa di daerah Sonorejo ada kegiatan balap liar. Namun setelah kita cek ternyata tidak ditemukan,” ujarnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Namun, saat anggota patroli menyambangi Taman Lalulintas Sonorejo, didapati segerombolan remaja yang sedang nongkrong dan sedang minum minunan keras. Mereka yakni WM (17), BAK (16), Y (16), MY (14), TR (18), RMF (13), SAP (18), ESD (16).
“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti Miras yang mereka bawa,” ujar Iptu Liyan.
Untuk penanganan lebih lanjut, delapan remaja tersebut selanjutnya diberi pembinaan dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi. Sebagai hukuman, mereka juga diminta untuk push up.
“Untuk miras jenis ciu dan anggur disita untuk barang bukti” tambahnya. JSnews