Beranda Umum Nasional Setelah Sebulan Nihil, KPK Bentuk Tim Khusus Buru Harun Masiku

Setelah Sebulan Nihil, KPK Bentuk Tim Khusus Buru Harun Masiku

Uang dolar Singapura dan buku tabungan sebagai barang bukti OTT Komisioner KPU RI, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah sekitar sebulan tak mampu menangkap buron Harun Masiku, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk mencari buronan kasus suap tersebut.

Selain KPK, tim ini juga didukung oleh anggota kepolisian.

“Pencarian terhadap si Harun dilakukan dengan segala upaya maksimal, terakhir dengan membentuk tim khusus pencarian, termasuk dengan dukungan Polri,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat dihubungi, Sabtu (15/2/2020).

Nawawi mengatakan pembentukan tim ini menunjukan keseriusan KPK dalam memburu calon legislatif PDIP ini. Ia meminta publik tak ragu dengan KPK dalam kasus ini.

Baca Juga :  Bahlil Turunkan Tim Telusuri Dugaan Kaitan Tambang dengan Banjir Sumatera

Selain itu, Nawawi mengingatkan agar tidak ada pihak yang membantu Harun dalam pelariannya. Ia mengatakan KPK akan menerapkan pasal perintangan penyidikan bila ada pihak yang membantu Harun.

“KPK akan sangat tegas menggunakan instrumen obstruction of justice untuk tindakan semacam itu,” kata dia.

Harun adalah tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Ia diduga memberi janji suap Rp 900 juta kepada Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu.

KPK gagal menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan 8 Januari silam. Hingga kini Harun masih buron.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.