JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

2 Rumah Milik Nurhadi Kembali Digeledah KPK

Ilustrasi / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua rumah milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di Patal Senayan dan Hang Lekir, Jakarta Selatan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan tersebut, menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, masih terkait dengan upaya mencari buronan kasus suap Rp 46 miliar tersebut.

“Penyidik kembali melakukan penggeledahan di dua tempat itu,” kata Ali Fikri di gedung KPK, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Akan tetapi, ujar Ali, hasil penggeledahan tersebut nihil. KPK tidak menemukan Nurhadi maupun menantunya, Rezky Herbiyono di tempat itu.

Ali berharap masyarakat memberikan informasi ke KPK bila melihat Nurhadi. Dia mengatakan, sebelumnya tim KPK telah menggeledah sejumlah rumah kerabat Nurhadi di Surabaya dan Tulungagung yang diduga yang menjadi tempat persembunyian. Namun tim, gagal menemukan Nurhadi di sana.

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

Tempat yang digeledah yakni kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners. Kantor itu milik adik ipar Nurhadi.

Keesokan harinya, Rabu, 26 Februari tim bergerak ke rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur. Di sana, tim menyebarkan foto buronan kepada masyarakat setempat.

Dari Tulungagung, tim kembali ke Surabaya untuk menggeledah rumah adik ipar Nurhadi yang lain, Subhan Nur Rachman. Menurut Ali, tim KPK tak menemukan Nurhadi maupun menantunya Rezky Herbiyono di semua tempat itu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com