JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Berkomplot Curi Motor di Teras, Pasutri Asal Tanon dan Karangmalang Sragen Diringkus di Kontrakan

Pasutri pencuri motor warga Gesi saat diringkus di Mapolres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Pasutri pencuri motor warga Gesi saat diringkus di Mapolres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus pencurian motor warga Tanggan, Gesi di siang bolong beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Tak dinyana, pelakunya ternyata pasangan suami istri (Pasutri) asal Tanon dan Karangmalang.

Pasutri sambungan itu diketahui bernama Iksan Sholikin alias Cengge alias Doyok (35) warga Dukuh Ngijo RT 12, Desa Suwatu, Tanon, Sragen dan istrinya, Ndaru Yulianti (38) asal Kampung Ngablak RT 13/04 Kelurahan Kroyo, Karangmalang, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasubag Humas AKP Harno mengungkapkan tersangka dibekuk usai mencuri sepeda motor milih Sumarni (38) warga Dukuh Kopen RT 2, Tanggan, Gesi Sragen pada Jumat (28/2/2020) siang.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya di Kampung Tawengan, Sine, Sragen pada Rabu (4/3/2020) pukul 10.00 WIB,” paparnya Kamis (5/3/2020).

Tersangka dibekuk oleh tim Reskrim Polsek Gesi bersama Opsnal Resmob Polres Sragen. Pasutri itu dibekuk dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat AD 4352 BME beserta STNK milik korban.

Kemudian diamankan sepasang pelat nomor AD 3639 BHE dan satu unit Honda Beat AD 4260 EX yang digunakan sebagai sarana beraksi.

Turut diamankan pula satu helm, jaket warna hitam dan uang tunai Rp 255.000. Keduanya langsung diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Gesi, Iptu Teguh Purwoko menambahkan tersangka dibekuk setelah melalui penyelidikan dan pengintaian selama hampir empat hari. Penangkapan bermula ketika ada seorang warga di Karanganyar, Ngawi, Jatim yang mengaku telah membeli sepeda motor lengkap dengan STNK via online dari tersangka.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Ia kaget setelah mengetahui bahwa motor itu sama persis dengan motor korban yang hilang dan sempat diunggah oleh korban di media sosial FB.

“Kemudian pembeli baik hati itu kemudian menghubungi korban lewat FB dan mengembalikan motor yang dia beli itu. Dia mengaku tidak tahu, dikiranya motor pedotan. Karena merasa bersalah dan kasihan korban, akhirnya motor dikembalikan ke korban. Dia membelinya dari tersangka juga lewat online seharga Rp 4 juta,” terang Iptu Teguh. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com