JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ditolak Wali Kota Semarang, Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Sandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Penumpangnya Batal ke Borobudur

Kapal pesiar Viking Sun sandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (5/4/2020) petang. TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sempat mendapat penolakan dari Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi), akhirnya kapal pesiar Viking Sun sandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (5/4/2020) petang.

Meski kapal yang mengangkut 738 penumpang dan 400 kru itu merapat tapi para penumpang tidak diperkenankan turun.

Kepala cabang Cruise Asia by Destination Asia Yogyakarta, Nyoman Sudirman, mengatakan kapal pesiar berbendera Norwegia itu bersandar untuk keperluan logistik.

Logistik itu digunakan untuk menempuh perjalanan selanjutnya.

“Hanya mengangkut logistik yang sudah disiapkan, penumpang tidak turun. Semua tur juga telah dibatalkan,” ujarnya kepada Tribunjateng.com.

Menurutnya, Viking Sun akan kembali melanjutkan perjalanan ke Bali. Kapal tersebut harus tiba di Pulau Dewata tanggal 8 Maret karena tanggal 9 banyak penumpang yang akan melanjutkan perjalanan dengan naik pesawat dari Bali.

“Saya belum tahu kapan berangkat dari sini tapi menurut jadwal tanggal 8 sudah harus sampai Bali,” jelasnya.

Kapal pesiar berwarna putih dengan lambung biru itu bersandar pada pukul 17.30. Beberapa forklift terlihat memasukkan barang ke dalam kapal. Sejumlah petugas menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap juga masuk ke dalam Viking Sun.

Di dermaga, Ambulan Hebat disiagakan mengantisipasi adanya penumpang yang sakit.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Surat dari Pemkot Semarang

Pembatalan merapat dan menurunkan penumpang bagi Viking Sun ini menyusul kebijakan Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan surat penundaan sandar.

Surat ini dikeluarkan sebagai kesiapsiagaan Kota Semarang dalam menghadapi virus Covid-19.

Surat yang dibubuhi tanda tangan Walikota Hendrar Prihadi itu menerangkan bahwa seseorang yang memiliki riwayat perjalanan dari negara yang terjangkit wabah korona selama 14 hari terakhir disebut sebagai orang dalam pengawasan.

Adapun pengecekan kesehatan di laboratorium membutuhkan waktu selama dua hari.

Sehingga Pemkot Semarang tidak memberi izin sandar kepada kapal pesiar yang sebagian besar turisnya berasal dari Inggris dan Amerika itu.

Nyoman Sudirman selaku operator tur wisata penumpang kapal pesiar, membenarkan batalnya Viking Sun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Surat tidak diizinkan bersandar tersebut diterima pihaknya pukul 13.00 dan segera disampaikan kepada awak kapal.

“Kami tidak dapat berbuat apa apa. Adanya hal ini kami harus membatalkan semua operasi seperti pemesanan bus-bus sebanyak 26 unit dan akomodasi lain,” paparnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima laporan ada penumpang atau kru kapal yang mengalami sakit.

Bahkan dari informasi yang dia terima dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang, petugas telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh penumpang dan kru kapal.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Semua dinyatakan fit dan sehat.

Dengan tidak diizinkan berlabuh di Tanjung Emas, belum diketahui Viking Sun akan sandar di pelabuhan mana selanjutnya.

Terlebih tanggal 9 Maret kapal tersebut harus bersandar di Bali untuk menurunkan penumpang sebanyak 500 turis yang akan melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat.

“Rutenya dari Darwin, Labuan Bajo, Semarang, Surabaya dan Bali. Namun di Surabaya dan Semarang dilarang untuk berlabuh. Kami tidak tahu juga nantinya kebijakan dari Bali seperti apa,” ujarnya.

Pihaknya sebenarnya telah merencanakan secara matang rencana perjalanan wisata dari para turis mancanegara tersebut.

Sebanyak 400 turis akan berwisata di Semarang dan 300 wisatawan akan berlibur di Candi Borobudur

Menyusul keluarnya surat Pemkot Semarang, semua agenda dibatalkan.

“Bisa tidak bisa, kami tetap terima terkait pembatalan ini. Kami juga berupaya membantu pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, Junaidi, enggan berkomentar terkait pembatalan berlabuh kapal pesiar Viking Sun itu.

Menurutnya hal itu merupakan ranah Pemkot Semarang.

“Silahkan ditanyakan kepada Bapak Walikota saja,” ujarnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com