JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Darurat Corona, Kapolres Sragen Malam-Malam Terjun Bubarkan Sejumlah Kerumunan Warga di Jalur Kota. Pengelola Karaoke Gravista Langsung Keder dan Hentikan Operasi

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi jajaran perwira saat memberikan imbauan kepada pengelola Karaoke Gravista untuk menutup operasional guna pencegahan penyebaran corona virus, Senin (23/3/2020) malam ini. Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi jajaran perwira saat memberikan imbauan kepada pengelola Karaoke Gravista untuk menutup operasional guna pencegahan penyebaran corona virus, Senin (23/3/2020) malam ini. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Merebaknya kasus corona virus yang kian hari kian meningkat, membuat jajaran Polri langsung bergerak.

Menyusul terbitnya Maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo langsung terjun melakukan patroli menyisir lokasi kerumunan orang di sejumlah wilayah Sragen Kota, Senin (23/3/2020) tengah malam ini.

Didampingi jajaran perwira semua satuan, Kapolres menyisir sejumlah lokasi warung, play station, hingga tempat hiburan malam di sepanjang jalur protokol.

Patroli social distancing itu dimulai pukul 23.00 WIB. Patroli menyasar dari wilayah batas kota barat sampai ke Pilangsari.

Bersama tim Binmas, Kapolres terjun langsung menyambangi kerumunan-kerumunan warga yang nongkrong dan mengimbau mereka segera membubarkan diri.

Beberapa titik kerumunan warga di warung dan play station langsung bubar. Lalu, di Karaoke Gravista, pucuk pimpinan Polres Sragen itu langsung menemui pengelola karaoke dan memberikan wejangan perihal kondisi tanggap darurat corona.

Setelah itu, ia meminta pengelola menutup operasional demi mencegah penyebaran corona virus.

“Saya Kapolres Sragen, kalau bisa kami minta untuk sementara waktu close (tutup) dulu karena ini masa-masa inkubasi virus corona. Saya minta kerjasamanya, saling jaga karena ini juga untuk kemanusiaan. Karena namanya virus itu kita tak pernah tahu, penyebarannya kapan, kena di mana,” paparnya kepada pengelola Gravista bernama Eko itu.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Setelah itu, Kapolres kemudian menempelkan selembar maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis di pintu masuk Karaoke terbesar di Sragen itu.

“Ini saya tempel Maklumat Kapolri. Nanti kalau pemilik nggak mau nutup, sampaikan maklumat ini,” kata Kapolres.

Kapolres Sragen saat menempel maklumat Kapolri di pintu masuk Karaoke Gravista. Foto/Wardoyo

Mendapat arahan Kapolres, Eko langsung mengiyakan. Semua ia menyampaikan akan menghabiskan jam operasional malam ini yang tinggal sebentar lagi yakni sampai jam 02.00 WIB.

Namun ia kemudian berubah pikiran dan siap menaati imbauan untuk segera menutup dan menghentikan operasional karaoke saat itu juga.

“Kami siap Pak. Segera kami tutup,” ujarnya.

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Eko mengaku tak keberatan menghentikan dan menutup operasional terkait kepentingan pencegahan corona virus.

Lagipula, menurutnya sebentar lagi juga karaokenya akan tutup sebulan di bulan ramadhan.

Tak hanya di Gravista, maklumat serupa juga ditempel di beberapa lokasi warung dan tempat-tempat publik lain di kota.

Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 itu intinya meminta masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang menyebabkan massa berkumpul dalam jumlah banyak.

Kegiatan berkumpul itu di antaranya termasuk pertemuan sosial budaya, aliran keagamaan, konser musik, pagelaran budaya, pasar malam, unjuk rasa, pawai dan lain-lain.

Masyarakat juga diminta tidak membeli kebutuhan pokok secara berlebihan apalagi menimbun. Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoaks mengenai corona yang dapat meresahkan publik.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres menguraikan giat sosialisasi tadi digelar menindaklanjuti maklumat Kapolri sekaligus anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran corona virus.

“Kita imbau masyarakan kembali pulang supaya tidak beraktivitas di luar rumah kecuali kegiatan yang sangat penting. Kami tadi juga mengimbau warnet dan tempat hiburan supaya tidak operasi dulu. Karena itu untuk mengurangi penyebaran virus korona,” terangnya.

Kegiatan patroli dan sosialisasi imbauan itu akan terus digelar secara intensif dan waktunya tidak hanya tengah malam.

Akan tetapi nantinya juga diarahkan ke jam-jam sibuk siang maupun petang yang berpotensi jadi tempat berkumpulnya warga atau massa.

Untuk wilayah pedesaan, nanti sosialisasi agar menghindari kegiatan pertemuan atau berkumpulnya massa, akan melibatkan jajaran Muspika, Polsek, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Ini bagian ikhtiar untuk mendisiplinkan masyarakat kita untuk mengurangi penyebaran corona virus sehingga bisa menyelamtkan ratusan umat yang lain,” tandasnya.

Saat ditanya sampai kapan larangan itu berlaku, Kapolres menyebut sampai masa inkubasi virus itu dan wabah corona yang melanda ini selesai. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com