JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Data Terbaru Corona Sragen Hari Ini. Jumlah PP dari Luar Negeri dan Daerah Positif Melonjak 583 Orang, 30 Warga ODP dan 3 Pasien Dalam Pengawasan

   
Imbauan Kewaspadaan Corona oleh Bupati Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen terus meningkatkan pantauan dan kewaspadaan terhadap ancaman penyebaran virus korona atau covid-19.

Pasalnya data menunjukkan aliran warga yang pulang dari luar negeri dan kota/kabupaten terkonfirmasi corona virus melonjak menjadi 583 orang. Padahal sehari sebelumnya, jumlah PP baru sekitar 300an orang.

“Sampai hari ini, jumlah PP di Sragen kami laporkan sebanyak 583 orang, kemudian orang dalam pemantauan (ODP) ada 30 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) ada 3 orang,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (24/3/2020).

Meski demikian, ia memastikan sejauh ini Sragen masih relatif aman. Sebab belum ada kasus positif corona atau covid-19.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Alhamdulillah sampai hari ini, masih aman dan belum ada kasus positif,”  imbuhnya.

Terkait antisipasi, pihaknya sudah menyiagakan semua rumah sakit negeri dan swasta untuk penanganan corona. Ia juga memastikan semua petugas di Puskesmas untuk siap memberikan pelayanan.

Sebelumnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan secara umum, kondisi Sragen masih aman dalam arti belum ditemukan kasus positif covid-19.

Yuni menyampaikan saat ini pemerintah memang mengeluarkan regulasi baru atau istilah baru yaitu pelaku perjalanan (PP).

Pelaku perjalanan ini adalah kategori warga yang baru saja datang dari daerah-daerah terkonfirmasi Covid-19 ataupun dari luar negeri.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Yang masuk kategori PP ini tetap harus isolasi diri sendiri masing-masing di rumahnya. Jika ada peningkatan lagi dari PP menjadi ODP (orang dalam pemantauan) misalnya, itu berarti harus disertai dengan gejala-gejala yang timbul seperti batuk, pilek, kesulitan menelan dan juga ada demam,” terangnya.

Kemudian, dari ODP akan bisa menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) kalau disertai dengan hasil laboratorium dan rontgen.

Pihaknya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Apabila merasa tidak sehat, warga diminta untuk sadar diri melakukan isolasi mandiri di rumah. Jika gejala terus meningkat, warga diimbau segera berkoordinasi dengan petugas terdekat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com