JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Fakta-Fakta Foto Panas Model Cantik Viral di IG, Fotografer Sering Bikin Event Gemez 18+ & Hot Model Tanpa Busana

Ilustrasi Viral Foto-foto Panas Model Cantik Surabaya di WhatsApp, Polisi Tangkap Fotografer & Kronologinya, Kolase Tribunnews
   

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aparat Polda Jatim menemukan sejumlah fakta terkait aktivitas yang dilakukan fotografer asal Kota Malang terhadap model-model cantiknya. Fotografer asal kota Malang bernama Fendi Admara (37) ini seringkali membikin event Gemez18+.

Dalam even tersebut, model-model cantik itu diminta untuk mengenakan pakaian minim. Bahkan kadangkala model cantik yang dipanggil harus berpose tanpa busana. Suatu kali, ada model cantik di bawah umur yang dijadikan sebagai hot model.

Semua foto – foto panas model cantik tersebut viral di IG (Instagram). Dimana pelaku juga meunggah foto-foto itu di akun IG yang dikelolanya.

Setahun ini, sudah 5 kali Fendi menggelar event Gemez18+. Semuanya dilakukan di sebuah hotel yang ada di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Belakangan, bisnis foto panas yang dibongkat tim Siber Polda Jatim, Jumat (20/3/2020) ini sudah meraup belasan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaku membuat event pemotretan bertajuk ‘ Gemez 18+’ yang diikuti para fotografer.

Baca Juga :  Soal Endorsement Jokowi Selaku PRESIDEN  ke Prabowo-Gibran, Hakim MK: Tak Langgar Hukum, Cuma Potensial Jadi Masalah Etika

“Maka tersangka saat ini kami tangkap, lalu tahan, dan penyidikan oleh Tim Siber Polda Jatim,” katanya di Mapolda Jatim, Jumat.

Ia menambahkan, para fotografer yang mengikuti event tersebut dimintai uang pendaftaran antara Rp 700 Ribu hingga Rp 800 Ribu.

Dengan sejumlah uang pendaftaran tersebut, para partisipan acara akan difasilitasi objek fotografi, berupa model wanita dengan pakaian minim bahkan tanpa busana.

“Konsepnya nude vulgar, model pakai busana minim, hingga ada yang tanpa busana,” tuturnya.

Lalu, hasil fotografi dari para partisipan tersebut nantinya akan diunggah di media sosial Instagram (IG), dengan nama akun; @Kakak_Lung.

“Itu kan diunggah ke IG, kami masih dalami apakah itu dijual lagi atau bagaimana,” terangnya.

Trunoyudo menegaskan, keuntungan pelaku dalam praktik tersebut sebatas memperoleh uang hasil biaya pendaftaran acara yang dibayarkan para fotografer.

“Ya cuma dapat dari situ dia,” tukasnya.

Namun berdasarkan catatan hasil pemeriksaan penyidik terhadap para saksi atau keenam model itu, Trunoyudo mengungkapkan pelaku terbukti mengunggah konten foto bermuatan tak senonoh, yang itu sangat mungkin disalahgunakan oleh banyak pihak di media sosial.

Baca Juga :  Ini Sikap Timnas AMIN Jika Gugatannya Soal Sengketa Pilpres Sampai Ditolak MK

“Ini kan akan diunggah karena di dalam akun punblik, akun medsos, ini kan akun medsos, kalau sudah diunggah, sudah menjadi publik,” jelasnya.

Tak cuma itu, ungkap Trunoyudo, pelaku juga bakal dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Pasalnya satu diantara keenam model wanita yang diajak pelaku masih kategori dibawah dibawah umur.

“Juga kami terapkan juga tentang UU ITE dan UU perlindungan anak. Juga tentang pornografi,” pungkas Trunoyudo.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan, penyidiknya mendapati ratusan konten foto dalam praktik yang dijalankan pelaku.

“Fotonya banyak. Jadi dia cuma foto aja, tanpa video,” katanya saat dihubungi TribunJatim.com.

Ia mengaku masih merinci jumlah pasti keuntungan yang didapat pelaku selama setahun menjalankan praktik tersebut.

“Kisaran belasan juta, kami masih berupaya merinci pastinya,” pungkas Catur.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com