Beranda Umum Nasional Gagalkan Penyelundupan Narkoba, BNN Tangkap 5 Tersangka

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, BNN Tangkap 5 Tersangka

Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu lintas negara dan menangkap lima orang tersangka.

Lima tersangka yang ditangkap adalah Samsul, Asan, Yani, Mahyudi dan Syahril. Dari tangan mereka, tim dari BNN menyita 32 kilogram sabu.

“Dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka atas nama Samsul, Asan dan Yani di jalan lintas Sumatera, Tanah Datar, Asahan, Sumatera Utara,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari, dalam keterangannya, Selasa (24/3/2020).

Dia menjelaskan upaya pengungkapan kasus itu berawal dari pihak BNN yang menerima informasi penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai ke Medan.

Dalam perburuan tersebut, tim BNN menghentikan mobil yang dikendarai Samsul. Setelah itu, tim BNN melakukan penggeledahan.

“Di dalam mobil ditemukan 20 bungkus (20 kilogram) Narkoba jenis sabu, kemudian tim menangkap Asan dan Yani sebagai pemesan narkoba,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Mulai Usut Dugaan Penerimaan Suap Eks Mekominfo juga Juga Ketum Projo, Budi Arie di Kasus Judi Online

Setelah penangkapan, tim BNN melakukan pengembangan. Akhirnya, pada Selasa (24/3/2020), tim BNN bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap dua tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu atas nama Mahyudi dan Syahril di Ukee Rubek Barat, Aceh Utara.

“Ditemukan barang bukti 12 bungkus (12 kilogram-red) narkoba jenis sabu yang di sembunyikan dengan cara ditanam (dikubur-red) di pekarangan belakang rumah. Setelah digali, ditemukan drum minyak berwarna biru yang berisi 12 bungkus narkoba,” ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan, tim BNN menerima informasi narkoba dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserahterimakan di tengah laut dan dibawa atau diselundupkan ke pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak terdapat di pantai timur Sumatera.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, PDIP Dituding Lempar Batu Sembunyi Tangan

Rencananya narkoba tersebut kan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN dan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringannya,” tambahnya.

www.tribunnews.com