JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Keutamaan Sedekah di Hari Jumat dan Azab Meninggalkan Salat Jumat

Ilustrasi Salat. Pixabay
   

JOGLOSEMARNEWS.COM – Hari Jumat merupakan hari yang sangat mulia bagi umat Islam. Memperbanyak amalan di hari ini bisa mendatangkan banyak keberkahan dan pahala.

Salah satu amalan yang baik dilaksanakan adalah sedekah. Sedekah memang bisa dilakukan kapan pun, namun memberikan sedakah di hari Jumat mempunyai keutamaan sendiri.

Dikutip Tribuncirebon.com dari harkahislamiyah.com, ada beberapa keutamaan sedekah hari Jumat yaitu:

Imam Abdurrazaq dalam kitab Al-Mushannaf meriwatkan;

وَلَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ وَلَمْ تَغْرُبْ مِنْ يَوْمٍ أَعْظَمُ مِنْ يَوْمِ اْلُجُمُعَةِ وَالصَّدَقَةُ فِيْهِ أَعْظَمُ مِنْ سَائِرِ اْلاَيَّامِ.

“Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih utama dibanding hari Jumat. Bersedekan pada hari Jumat lebih besar pahalanya daripada semua hari lainnya.”

Hari Jumat merupakan hari paling baik dibanding hari-hari lainnya. Bahkan disebut sebagai sayyidul ayyam, pemimpin hari-hari lainnya.

Pada hari itu, Allah SWT membuka pintu ampunan, doa dikabulkan dan amal biak dijanjikan pahala yang sangat besar.

Karena itu, Nabi SAW. menganjurkan kepada umatnya untuk memperbanyak ibadah, zikir, shalawat, amal shaleh dan sedekah di hari Jumat.

Disebutkan bahwa Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah pernah berkata tentang keutamaan sedekah hari Jumat. Beliau berkata;

وِالصَّدَقَةُ فِيْهِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى سَائِرِ أَيَّامِ اْلأُسْبُوْعِ كاَلصَّدَقَةِ فِيْ شَهْرِ رَمَضَانَ بِالنَّسْبَةِ إِلَى سَائِرِ الشُّهُوْرِ

Keutamaan sedekah di hari Jumat dibanding semua hari dalam sepekan seperti keutamaan sedekah di bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya.”

Sebaiknya, sedekah pada hari Jumat dilasanakan pada pagi hari.

Hal ini selain agar mendapatkan keutamaan sedekah hari Jumat, juga agar mendapatkan keutamaan doa malaikat.

Para malaikat selalu mendoakan kebaikan pada setiap orang bersedekah di pagi hari. Nabi Saw. bersabda;

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ العِبَادُ فِيهِ إلا مَلَكانِ يَنْزلاَنِ، فَيقُولُ أحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أعْطِ مُنْفقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أعْطِ مُمْسِكًا تلَفًا

“Setiap pagi hari di mana para hamba berada di dalamnya, ada dua malaikat yang turun seraya malaikat pertama berdoa; ‘Ya Allah, berikanlah bagi orang yang bersedekah ganti. Dan malaikat satunya lagi berdoa; ‘Ya Allah, berikanlah bagi yang tidak mau bersedekah (pelit) kebinasaan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

”Siapa yang meninggalkan tiga kali jumatan karena meremehkan, maka Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ahmad 15498, Nasai 1369, Abu Daud 1052)

Sholat jumat merupakan sholat yang diwajibkan bagi laki-laki. Hukum laki-laki muslim melaksanakan sholat Jumat adalah fardu ain.

Pelaksanaanya, pada waktu sholat dzuhur setiap hari Jumat. Jumlah rakaat pada pelaksanaan Sholat Jumat ini adalah dua rakaat.

Sholat Jumat merupakan aktivitas ibadah wajib yang dilaksanakan secara berjama’ah.

Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf meninggalkan Salat Jumat tanpa adanya uzur syar’i.

Adapun hukum melaksanakan shalat jum’at merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui,” (Al Jumu’ah 62:9).

Keutamaan Sholat Jumat:

Dalam Alquran dijelaskan dengan gamblang terkait keutmaan beribadah di hari jumat.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Pada hari itu, Allah menyempurnakan bagi orang beriman agama mereka, Dia pun mencukupkan nikmat-Nya, dan itu terjadi pada hari Jum’at.

Allah Ta’ala berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).

Dalam Islam Jumat adalah hari yang utama dibandingkan hari-hari lain.

Sumber dari hadits Rasulullah SAW menyebutkan :
“Sebaik-baik hari adalah hari Jumat, pada hari itulah diciptakan Nabi Adam, dan pada hari itu dia diturunkan ke bumi, pada hari itu pula diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau diwafatkan, dan pada hari itu pula terjadi Kiamat …

Pada hari itu ada saat yang kalau seorang muslim menemuinya kemudian shalat dan memohon segala keperluannya kepada Allah, niscaya akan dikabulkan.”(HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya, hadits shahih)

Kemudian hadist lainnya mengatakan juga keutamaan dari Sholat Jumat.

Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3)

Kemudian bagaimana hukumnya atau azab bagi yang meninggalkan sholat Jumat?

Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

”Hendaknya orang yang suka meninggalkan jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, atau Allah akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai).” (HR. Muslim 865)

Dari Abul Ja’d ad-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

”Siapa yang meninggalkan tiga kali jumatan karena meremehkan, maka Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ahmad 15498, Nasai 1369, Abu Daud 1052)

Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

“Siapa yang meninggalkan jumatan tiga kali, bukan karena darurat, Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ibnu Majah 1126)

Kemudian Usamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Siapa yang mendengar adzan jumatan tiga kali, kemudian dia tidak menghadirinya maka dicatat sebagai orang munafik. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir).

1. Niat Sholat Jumat

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardlol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta’aala.
Artinya :

Aku niat melakukan shalat jum’at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta’ala.

Bacaan niat sholat jum’at diatas adalah khusus untuk yang menjadi makmum.
Adapun jika Anda menjadi imam, maka bacaan ma’muuman diganti menjadi imaaman.

Lafadz niat sholat jum’at sebagai imam selengkapnya adalah sebagai berikut:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli fardlol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta’aala.

Artinya :
Aku niat melakukan shalat jum’at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta’ala.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

2. SYARAT WAJIB SHOLAT JUMAT

1. Beragama Islam
2. Balligh atau dewasa
3. Berakal atau tidak gila
4. Laki-laki (bagi wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat jumat)
5. Merdeka (bukan budak)
6. Sehat (orang yang sakit tidak diwajibkan)
7. Menetap (bermukim), musafir (mereka yang sedang menempuh perjalanan yang jauh) tidak diwajibkan

8. “Bagi musafir tidak wajib shalat Jumat.” (HR. Daruquthni)

3. SUNNAH-SUNNAH SEBELUM SHOLAT JUMAT

1. Disunahkan untuk mandi
2. Memotong kuku serta mencukur kumis
3. Memakai pakaian yang rapi serta bersih, pakaian diutamakan yang berwarna putih)
4. Memakai wangi-wangian
5. Masuk masjid dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu serta membaca do’a masuk masjid.
6. Melaksanakan sholat sunah tahiyatul masjid
7. Ber’itiqaf serta sambil membaca al qur’an, dzikir, serta bersholawat.
8. Ketika khatib telah naik ke atas mimbar hendaknya para jamaah sholat jumat menghentikan dzikir serta bacaan lainnya yang kemudian mendengarkan khotbah jumat.
5. Tata Cara Sholat Jumat
Dilansir dari bersamadakwah, sholat Jumat disyariatkan untuk dikerjakan secara berjamaah, tidak sah jika sendirian.

Adapun jumlah minimal jamaahnya, para ulama berbeda pendapat.

Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari’ bahwa ada 15 pendapat para ulama.

Pendapat paling kuat menurut Sayyid Sabiq adalah, ia telah sah meskipun hanya diikuti dua orang atau lebih.

Tempatnya boleh di kota maupun di desa, di dalam bangunan maupun di lapangan, namun yang paling utama adalah di masjid.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, menurut mazhab Hanafi, dilaksanakan di masjid besar kota.

Menurut mazhab Maliki, masjid yang berada di tengah-tengah penduduk, tidak boleh di kemah/tenda yang menunjukkan mereka adalah musafir.

Demikian pula mazhab Syafi’i, di masjid baik kota maupun perkampungan, bukan perkemahan/tenda.

Sedangkan menurut mazhab Hambali, di masjid atau bangunan perkampungan yang minimal dihuni 40 orang.

Sebelum Sholat Jumat didahului dengan Khutbah Jumat yang terdiri dari dua khutbah.

Khatib naik mimbar lalu mengucap salam, setelah itu ia duduk, muazin mengumandangkan azan.

Lalu khatib menyampaikan khutbah pertama dengan memuji Allah, bershalawat, syahadat dan pesan taqwa.

Selesai khutbah pertama, khatib duduk sejenak. Setelah itu, khatib kembali berdiri untuk menyampaikan khutbah kedua dan mengakhirinya dengan doa.

Sholat Jumat dilaksanakan dua rakaat dengan dipimpin oleh imam. Secara ringkas, tata caranya adalah sebagai berikut:

1. Niat

2. Takbiratul ihram, diikuti dengan doa iftitah

3. Membaca surat Al Fatihah

4. Membaca surat dari Al Qur’an, disunnahkan Al A’la

5. Ruku’ dengan tuma’ninah

6. I’tidal dengan tuma’ninah

7. Sujud dengan tuma’ninah

8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah

9. Sujud kedua dengan tuma’ninah

10. Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua

11. Membaca surat Al Fatihah

12. Membaca surat dari Al Qur’an, disunnahkan Al Ghatsiyah

13. Ruku’ dengan tuma’ninah

14. I’tidal dengan tuma’ninah

15. Sujud dengan tuma’ninah

16. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
17. Sujud kedua dengan tuma’ninah

18. Tahiyat akhir dengan tuma’ninah

19. Salam

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com