Beranda Umum Nasional Masa Observasi Corona Diperpanjang jadi 28 Hari, Ini Sebabnya

Masa Observasi Corona Diperpanjang jadi 28 Hari, Ini Sebabnya

Ilustrasi virus corona / wikipedia.org / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Virus Corona tidak mudah dideteksi pada manusia saat pertama kali terjangkit. Kondisi itulah yang menyebabkan virus mematikan tersebut dapat meluas ke berbagai negara di dunia.

Demikia dikatakan oleh Juru Bicara pemerintah untuk penanggulangan virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto.

“Sekarang terjadi pergeseran bahwa kasus infeksi ini gejalannya cenderung semakin lebih ringan, sehingga orang dengan virus yang positif tapi gejala yang muncul ringan, tidak telalu berat,” kata Yurianto saat konferensi pers di Kantor Staf Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Bahkan, Yurianto mengatakan dalam beberapa kasus, penderita Corona awalnya tak menunjukkan gejala sakit sama sekali atau asymptomatic.

Ia mengatakan hal ini dimaknai bahwa virus yang masuk ke dalam dirinya tidak sempat beranak pinak.

Baca Juga :  Komisi IV Semprot Menteri Kehutanan: “Tak Punya Hati Nurani, Kalau Tak Mampu Mundur!”

Menurut analisisnya, hal itu diduga karena disebabkan dua hal. Pertama, karena daya tahan tubuh yang tertular cukup kuat. Hal ini menyebabkan virus tak mudah berkembang biak.

“Yang kedua, (karena) virusnya memang sudah menjadi semakin melemah. Inilah yang kemudian bisa menjelaskan kenapa kok kemudian inkubasinya kok tidak lagi 14 hari,” kata Yurianto.

Karena itu, Yurianto mengatakan masa observasi pun diperpanjang tak lagi 14 hari seperti masa karantina WNI yang dipulangkan dari Cina pada awal Februari lalu. Saat ini, pemerintah akan menerapkan masa observasi selama 2 x 14 hari atau 28 hari.

“Ini kita lakukan di anak buah kapal World Dream. Dia sudah 14 hari pertama di kapal World Dream (diobservasi), maka (saat selesai) kita jemput. Untuk 14 hari yang kedua kita lakukan di Sebaru,” kata Yurianto.

Baca Juga :  Bahlil Turunkan Tim Telusuri Dugaan Kaitan Tambang dengan Banjir Sumatera

Hal yang sama juga diterapkan bagi WNI kru kapal pesiar Diamond Princess, yang telah dipulangkan ke Indonesia. Yurianto mengatakan proses observasi itu telah menjadi standar di dunia internasional juga.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.