Beranda Umum Nasional Pekan Depan Tarif Ojol Naik, Pengemudi: Sesuai Aspirasi

Pekan Depan Tarif Ojol Naik, Pengemudi: Sesuai Aspirasi

Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (15/1/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah bakal menaikkan tarif jasa ojek berbasis aplikasi atau ojol per 16 Maret 2020. Kenaikan tersebut sesuai dengan aspirasi mereka usung dalam aksi sebelumnya.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan kebijakan itu sudah sesuai dengan keinginan para pengemudi.

“Kami menerima keputusan tersebut dan sudah sesuai dengan formulasi yang kami aspirasikan kepada Kementerian Perhubungan,” tutur Igun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).

Igun mengatakan pihaknya juga telah percaya dengan formulasi yang ditetapkan regulator. Sebab, dalam menentukan besaran tarif, regulator melibatkan sejumlah pihak seperti tim Lembaga Penelitian dan Pembangunan Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi sebelumnya menjelaskan kenaikan tarif ojek online mencapai Rp 250 untuk tarif batas bawah atau TBB dan Rp 150 untuk tarif batas atas atau TBA.

Baca Juga :  Prabowo Keliling Dunia, Gibran Keliling Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis

“Sehingga TBB dari semula Rp 2.000 menjadi Rp 2.250 dan TBA dari semula Rp 2.600 menjadi Rp 2.650,” ujarnya.

Dengan kenaikan tarif TBB dan TBA ini, biaya perjalanan jarak pendek atau flag fall akan turut terkerek.

Artinya, tarif per 4 kilometer pertama akan dipatok dengan rentang Rp 9.000 hingga Rp 10.500 dari semula Rp 8.000 hingga Rp 10 ribu.

Budi Setiyadi mengatakan, besaran kenaikan yang ditetapkan regulator ini mengacu hasil riset yang dilakukan tim khusus.

Komponen riset tersebut pun mempertimbangkan kemampuan daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat Jabodetabek.

Baca Juga :  Baru Satu Bulan Sejak Dilantik, Wapres Gibran Sudah 4 Kali Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Kini Giliran SDN 15 Slipi

Adapun terkait keputusan kenaikan tarif ojek online ini, Budi Setiyadi mengatakan pihaknya mempertimbangkan dinamika ekonomi yang terjadi di kawasan Ibu Kota dan daerah sekitarnya.

“Ada banyak komponen pertimbangan sampai akhirnya kami menaikkan tarifnya,” ujarnya.

www.tempo.co