JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Penggerebekan Pesta Sabu di Tanon Sragen. Dua Tersangka Asal Desa Kecik Cokot Bandar Asal Pasar Kliwon Solo

Kasat Narkoba AKP Djoko Satriyo Utomo saat didampingi Kasubag Humas AKP Harno dalam konferensi pers ungkap keberhasilan kasus narkoba di Mapolres Sragen kemarin. Foto/Wardoyo
   
Kasat Narkoba AKP Djoko Satriyo Utomo saat didampingi Kasubag Humas AKP Harno dalam konferensi pers ungkap keberhasilan kasus narkoba di Mapolres Sragen kemarin. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Tim Satres Narkoba Polres Sragen memburu seseorang yang disebut sebagai pemasok sabu yang digunakan oleh tersangka saat pesta sabu yang terjadi di jalan desa di Dukuh Sadang, Desa Kecik, Kecamatan Tanon, Sragen dinihari lalu.

Bandar yang disebut berasal dari Pasar Kliwon, Solo itu disebut oleh tersangka Rachmadi dan Marsono alias Bagong, asal Desa Kecik, saat ditangkap dan digelandang ke Polres Sragen.

“Dari keterangan tersangka Rachmadi, sabu yang ia gunakan dibeli dari seseorang berinisial AS alamat Solo,” papar Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Djoko Satriyo Utomo mewakili Kapolres AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Senin (2/3/2020).

AKP Djoko menguraikan dari keterangan tersangka, sabu dibeli dengan cara mentransfer uang terlebih dulu ke sebuah no rekening bank yang  kemudian nantinya akan diberikan alamat atau web.

Diterangkan oleh tersangka Rachmadi, sabu yang dipesan itu dialamatkan di wilayah Pasar Kliwon Solo. Selanjutnya setelah sabu diambil, oleh Rachmadi dibawa ke Sragen untuk pesta.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Setengahnya dipergunakan bersama- sama dengan tersangka Marsono ,  serta sisa setengahnya lagi dibagi berdua,” terang Djoko.

Saat dilakukan penggerebekan, dari tersangka Rachmadi diamankan paket sabu yang diselipkan di HP-nya. Sedangkan sabu dari Marsono ditemukan dalam bungkus rokok yang dibawanya.

“Saat ini masih kami lakukan pengembangan penyelidikan untuk mengusut jaringan atau pemasoknya,” tandas Djoko.

Sebelumnya, data yang dihimpun di lapangan,  penggerebekan kedua tersangka terjadi saat mereka berpesta sahu di jalan Desa Kecik, Tanon sekitar pukul  02.45 WIB. Penggerebekan terjadi di tepi jalan desa di Dukuh Sadang yang menjadi lokasi pesta sabu berlangsung.

Dua tersangka yang diamankan itu diketahui bernama Rachmadi (34) dan Marsono alias Bagong (45) keduanya warga Dukuh Sadang, RT 02, Desa Kecik Tanon, Sragen. Keduanya diamankan dalam kondisi teler karena barusaja berpesta sabu.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Sedangkan satu warga yang sempat diamankan dan kapasitas sebagai saksi berinisial M.

Penggerebekan dilakukan atas dasar informasi perihal lokasi di jalan desa tersebut yang sering digunakan untuk pesta sabu. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan pengintaian dan pada saat malam kejadian langsung dilakukan penggerebekan.

“Dari lokasi kejadian kami mengamankan dua orang tersangka yang baru saja menggelar pesta sabu. Sedangkan satu orang hanya sebagai saksi karena dia tidak terlibat langsung dan hanya diajak,” urai Djoko.

AKP Djoko menguraikan dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu plastik kecil berisi sabu berat beserta plastik berat 0,50 gram dan 2 HP merk Samsung milik tersangka Rachmadi.

Kemudian dari tersangka Marsono, diamankan barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat 0,5 gram dan 1 HP merk Samsung miliknya.

“Barang bukti itu kami temukan setelah dilakukan penggeledahan terhadap para tersangka,” terangnya. Anas Syahirul

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com