JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Disk jockey (DJ) Bebby Fey diperiksa oleh aparta Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin (23/3/2020).
Bebby Fey datang ke kantor polisi bersama adiknya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Dipanggil untuk menjelasakan kaitan senjata api yang dimiliki tersangka AK,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Teuku Arsya, Senin (23/3/2020).
Sebelumnya, polisi menangkap 6 orang tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Mereka adalah AK, JR, GTB, WK, MH dan AST.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita setidaknya 20 senjata api ilegal beserta ribuan peluru berbagai kaliber. Senjata api itu di antaranya MP-654, Remington, Pindad dan lain-lain.
Arsya mengatakan, Bebby diperiksa karena memiliki hubungan pertemanan dengan AK. Pernyataan yang diajukan ke Bebby seputar keseharian tersangka.
“Dia pernah diajak latihan nembak sama AK,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan penyidik mengajukan 24 pertanyaan untuk Bebby.
“Saat diperiksa petugas, dia sangat korperatif,” kata
dia soal kasus senpi ilegal.