JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Buntut Petani Tangkil Sragen Berusia 72 Tahun Positif Covid-19, 5 Anggota Keluarga dan Satu Petugas Puskesmas Pemeriksa Jalani Rapid Test

Petugas medis berpakaian APD lengkap saat melakukan rapid test di Desa Tangkil, Sragen, Rabu (22/4/2020). Foto/Wardoyo
   
Petugas medis berpakaian APD lengkap saat melakukan rapid test di Desa Tangkil, Sragen, Rabu (22/4/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Sebanyak enam orang menjalani rapid test menyusul temuan seorang kakek berusia 72 tahun asal Desa Tangkil, Kecamatan Sragen dinyatakan positif covid-19 atau corona virus.

Enam orang itu menjalani rapid test pada Rabu (22/4/2020) pagi di rumah mereka. Data yang dihimpun di lapangan, enam warga itu lima di antaranya adalah anggota keluarga dari kakek berinisial M itu.

Sedangkan satu orang lainnya adalah petugas medis di Puskesmas yang sempat memeriksa sebelum yang bersangkutan dirujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Baca Juga :  Momen Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Hadiri Acara Bedoro Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf

“Iya benar. Hari ini tadi ada enam orang yang menjalani rapid test. Lima orang anggota keluarga dan satu petugas Puskesmas,” papar Camat Sragen, Dwi Sigit Kartanto saat dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (22/4/2020).

Kades Tangkil, Suyono menguraikan rapid test dilakukan oleh tim medis dari DKK dan Puskesmas. Rapid test digelar mulai pukul 09.00 WIB di rumah M.

Ia juga membenarkan bahwa yang dirapid test adalah anggota keluarga yakni dari anak-anak M.

“Beliau sudah nggak punya istri. Yang dirapid test semua anak-anaknya. Tadi sudah selesai dilakukan oleh tim medis berpakaian APD lengkap,” paparnya.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Sementara, sebagai tindaklanjut atas kasus itu, Camat mengimbau kepada semua yang sudah dirapid test untuk taat menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Pihaknya juga berharap kepada semua warga untuk melaksanakan imbauan dan instruksi pemerintah terkait protokol pencegahan covid-19.

“Yaitu melaksanakan social distancig, physical distancing, jaga kesehatan, pakai masker dan diam di rumah. Yang tak kalah penting, jangan panik, jangan takut tapi tetap waspada,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com