JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Duka, Satu Lagi Pasien PDP Corona Sragen Meninggal Dunia. Berasal Dari Kecamatan Ngrampal, Meninggal di RSUD Sragen

Ilustrasi penanganan pasien corona virus di ruang Isolasi. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi penanganan pasien corona virus di ruang Isolasi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kabar duka kembali menghampiri Sragen. Di tengah upaya keras semua pihak menangkal wabah covid-19, satu lagi pasien dalam pengawasan (PDP) Corona asal Sragen dilaporkan meninggal dunia.

Pasien tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia 54 tahun asal Kecamatan Ngrampal.

Pasien tersebut meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Rabu (8/4/2020) siang tadi.

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto membenarkan kematian satu PDP corona tadi siang. Pasien tersebut meninggal dalam usia 54 tahun.

“Iya betul ada satu PDP meninggal lagi. Jenis kelamin laki-laki, usianya 54 tahun,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (8/4/2020).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Tatag menguraikan pasien PDP tersebut berasal dari sebuah desa di wilayah Kecamatan Ngrampal. PDP tersebut tiba di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kemudian meninggal saat dalam perjalanan dirujuk.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto membenarkan informasi tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait meninggalnya PDP tersebut.

“Meninggalnya baru tadi siang. Yang jelas rujukan. Rujukan darimana saya belum bisa ungkap. Ini saya masih kumpulkan informasi,” terangnya.

Hargiyanto menambahkan PDP tersebut tiba di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Selasa malam. Usai periksa, tim Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) menyatakan yang bersangkutan masuk kategori PDP.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sragen Dijual Bebas di Media Sosial Facebook, Politikus Senior Sragen Bambang Widjo Purwanto: Kok Dibiarkan, Apa Peran KP3 Dalam Pengawasan?

“Penentuan PDP itu wewenang DPJP. Tentunya karena yang bersangkutan PP dari luar kota, menderita sakit, dan beberapa gejala lain. Swab sudah dilakukan, hasilnya kita masih menunggu,” jelasnya.

Sesuai prosedur tetap (Protap) penanganan COVID-19, PDP tersebut langsung dibawa ke makam untuk dikebumikan. Pemakaman pun dilakukan oleh petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

“Tadi pukul 18.00 sudah keluar dari RSUD. Langsung ke pemakaman. Petugas pakai APD lengkap sesuai protap,” tukasnya.

Dengan tambahan ini, sejauh ini sudah ada dua PDP asal Sragen yang meninggal dunia. Satu PDP yang meninggal sebelumnya, berdasarkan hasil swab dinyatakan negatif Corona. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com