JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kebanyakan Pendaftar Kartu Prakerja Gagal di Tahap Verifikasi

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: prakerja.go.id
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Para pendaftar program Kartu Pra Kerja yang tidak lolos seleksi, kebanyakan disebabkan gagal di tahap verifikasi. Hal itu dipaparkan oleh Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO) Panji Winanteya Ruky.

Menurtnya, kebanyakan NIK (nomor induk kependudukan) para pendaftar tidak bisa diverifikasi.

” Mungkin salah ketik atau nama dan tanggal yang dimasukkan tidak sesuai,” ujar Panji dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Senin (27/4/ 2020).

Kemungkinan lain, kata dia, pada saat mengunggah foto diri, potret pendaftar tidak bisa tertangkap sistem dengan baik sehingga sulit diverifikasi.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Umumnya, foto yang tak dapat terekam ini ialah foto yang menunjukkan calon peserta menggunakan penutup kepala dan memakai penutup muka atau kacamata.

Kemungkinan lain, peserta umumnya tak menghadap lurus ke kamera sehingga kondisi ini menyulitkan sistem mencocokkan data dengan foto dalam kartu tanda kependudukan (KTP).

Di samping itu, Panji menuturkan, saat ini jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh melampaui kuota yang disediakan.

Hingga Senin, ujar dia, jumlah pendaftar Kartu Prakerja sudah mencapai lebih dari 8 juta.

Sedangkan jumlah total penerima kartu prakerja hingga akhir tahun hanya ditargetkan sebanyak 5,6 juta orang–dengan periode penerimaan 200 ribu orang per pekan.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Dengan begitu, Panji mengatakan saat ini Kartu Prakerja diprioritaskan diberikan kepada para pekerja yang telah kehilangan pekerjaan atau terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penyebaran virus corona.

“Sebanyak 80 persen akan kami berikan untuk pekerja yang di-PHK. Sisanya untuk masyarakat luas,” ucapnya.

Menurut Panji, saat ini pihak manajemen pengelola telah memperoleh data pekerja terdampak PHK dari pelbagai Kementerian. Data itu nantinya akan dicocokkan dengan data pendaftar Kartu Prakerja yang terekam melalui situs resmi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com